Skip to main content

Curi 13 Ekor Sapi, 5 Orang Sindikat Pecurian Sapi di Banyuwangi Diciduk Polisi

Banyuwangi - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang beberapa hari terakhir meresahkan warga. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil diciduk. Tak tanggung-tanggung, selama beraksi para pelaku ini sudah berhasil menggasak 13 ekor sapi dari 13 TKP.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. 

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi, dengan total tersangka sebanyak 5 orang," ungkap Kapolresta Banyuwangi Pasaribu kepada detikJatim, Jumat (1/4/2022).

Empat orang tersangka, kata Nasrun, merupakan pelaku utama yang mengeksekusi sapi. Sementara satu tersangka merupakan penadah sapi curian. Tersangka S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan warga Banyuwangi. Mereka adalah pelaku utama atau eksekutornya. Sementara HIL (49) warga Situbondo berperan sebagai penadah. 

Menurut Nasrun, 3 dari 5 tersangka tersebut tercatat sudah pernah keluar masuk penjara untuk kasus yang sama.

"Pelaku dan penadah kita tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis," ujarnya.

Saat melancarkan aksinya, para tersangka berbagi peran. Ada yang bertugas mengintai, menyiapkan kendaraan, hingga sebagai eksekutor. 

"Jadi sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian dan survey lokasi sapi yang akan dicuri. Barulah kemudian, pada malam harinya mereka beraksi" imbuhnya.

Setelah berhasil mencuri sapi yang ditargetkan, hewan ternak itu selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang sudah disiapkan pelaku. 

"Sapi hasil curian oleh para tersangka langsung di bawa ke Situbondo untuk dijual ke penadah," jelas Nasrun.

Selama menjalankan aksinya, tersangka sudah menyasar 13 TKP dengan total sapi curian mencapai 13 ekor. 

"Untuk BB hewan sapi yang kita amankan ada dua ekor. Sisanya sudah dijual oleh para tersangka," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1), (3), (4) KUHP Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara," pungkas Nasrun.


   

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Anggota Polda Jatim dapat penghargaan pendidikan perwira dari Kapolri, Kapolda Jatim: Terima kasih dan bangga atas perhatian dan penghargaan bapak Kapolri

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (25/2/2022) sore, memimpin pelaksanaan sidang penetapan kelulusan tingkat panda seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51 Tahun 2022 Polda Jatim. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, turut hadir Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan dan pejabat utama polda jatim serta Auditor IT dari Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. Dalam sambutannya kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, kepada peserta yang nantinya dinyatakan lulus terpilih agar dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus tidak terpilih, jangan putus asa dan tetap semangat.  "Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif untuk institusi Polri, sehingga dapat menghasilkan calon Perwira/Pemimpin Polri yang bermutu dan berkualitas