Skip to main content

Polda Jatim Terapkan KRYD Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua

Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia Di Pasar

Sumsel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan secara langsung terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/4/2022). 

Dari peninjauannya, Kapolri mendapatkan laporan bahwa minyak goreng curah di pasar tersebut telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat. 

"Penjualannya kemarin 2.500 liter. Sekarang 5.000 liter. Tadi kita cek di produsen minggu ini dapat memproduksi kurang lebih 120 ton sehari," kata Sigit.

Sigit pun berharap kepada para produsen dan distributor yang ada untuk mempercepat distribusi. Mengingat, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan, yang mana kebutuhan dari masyarakat akan meningkat.

Oleh sebab itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun meminta Kapolda, Pangdam dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke titik-titik yang masih kosong.

"Kita harapkan satu minggu ini bisa dimaksimalkan dan minyak curah betul-betul ada di pasar dan masyarakat mudah mendapatkannya," ujar Sigit.

Ia pun mendapat laporan secara produksi seharusnya tidak terjadi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan. Karena itu, pengawalan distribusi minyak curah tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik. 

"Dari informasi yang ada, secara produksi mestinya cukup. Tapi harus dicek apakah penyalurannya dilakukan secara optimal sehingga kemudian tak kesulitan mendapatkan minyaknya di pasar," ucap Sigit.

Dalam kesempatan ini, Kapolri juga mengimbau kepada para pedagang untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada Satgas Pangan, terkait proses distribusi sehingga diharapkan ketersediaan minyak goreng curah tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan dimana permintaan terhadap sembako khususnya minyak goreng akan meningkat dari hari biasanya," tutur Sigit.

Dengan terjaminnya ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat, kata Sigit, hal tersebut akan mempengaruhi harga penjualan minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat," papar Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen. 

"Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat," ungkap Sigit.

Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media