Skip to main content

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek Pamekasan Hasilkan 2 Poin

Polresta Malang Kota Bersama BNN Kota Malang Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

KOTA MALANG - Memasuki awal Ramadan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang melaksanakan kegiatan pemusnahkan sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkoba.

Barang bukti tersebut adalah hasi dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa. Untuk itu pihaknya berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait termasuk elemen masyarakat dan relawan untuk terus berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto di halaman kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/22).

Dalam memerangi kejahatan Narkoba, Polresta Malang Kota bukan hanya memburu para pelaku jaringan Narkoba,namun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,pelajar dan mahasiswa tentang bahayanya Narkoba.

“Kali ini yang kami musnahkan bersma pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL,”kata Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, bahwa bahaya narkoba yang timbul diantaranya dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian. 

Maka dari itu pihaknya bersinergi dan kolaborasi bersama BNN Kota Malang memaksimalkan upaya untuk memberantas para pelaku dan memusnahkan barang bukti yang disita.

Agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

Sementara itu Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi atas komitmen pihak Polresta Malang Kota dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Malang Kota.

"Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan,tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara" ujar Sofyan Edi Jarwoko yang hadir dalam acara tersebut.

Ia menambahkan kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.

Senada dengan Wali Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena selama ini sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang,dengan harapan bahwa agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,”ungkap Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto.

Kepala BNN juga berharap, di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba. (**19/hms)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media