Skip to main content

Ditreskrimum Polda Jatim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek Pamekasan Hasilkan 2 Poin

Kesembuhan PMK di Pasuruan 35 Persen, Polres Pasuruan Kota Terus Lakukan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak

KOTA PASURUAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Pasuruan mulai menurun dan sudah banyak hewan ternak yang terpapar PMK menunjukkan perkembangan yang positif kesembuhannya. 

Namun demikian Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK ini dengan berbagai upaya termasuk pengawasan mobilitas hewan ternak yang keluar masuk Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.Muhammad Jauhari melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Vita mengatakan, sesuai informasi dan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan sudah sepekan terakhir tidak ditemukan kasus baru dari seluruh populasi hewan ternak milik warga. 

“Sesuai informasi dari Kadin Pertanian dan Ketahanan Pangan sepekan terkhir ini nihil kasus baru namun sebaliknya kesembuhan terus meningkat,” ujar Iptu Vita di Polres Pasuruan Kota, kemarin Sabtu (2/7/22).

Meski demikian kata Iptu Vita pihak Polres Pasuruan Kota terus aktif melakukan langkah dan upaya dalam membantu pemerintah khususnya Pemkot Pasuruan untuk penanganan kasus PMK ini.

“Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK ini terus kami laksanakan mulai pemeriksaan pada kendaraan yang membawa hewan ternak masuk dan keluar Pasuruan hingga mengawal vaksinasi hewan ternak,”kata Iptu Vita.

Seperti pantauan media ini, Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan antisipasi Penyebaran PMK pada hewan ternak dengan melaksanakan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak di Check Point Terpadu Exit Tol Sutojayan dan Check Point Terpadu Ngopak.

Kasih Humas menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas distribusi hewan ternak di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami juga memberikan sosialisasi, himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap wabah PMK,”jelas Iptu Vita.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota ini juga meminta pada para peternak untuk tetap melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan untuk mencegah penyebaran virus PMK.

“Untuk segera mengakhiri penyebaran virus PMK ini juga perlu peran aktif dari masyarakat dalam melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan,”tambah Iptu Vita.

5M yang dimaksud adalah Memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, Mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan Melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Yudie Andi Prasetya membenarkan bahwa ada 35 persen hewan ternak yang terserang PMK sudah sembuh.

 ”Alhamdulillah sejauh ini tidak ada lagi penambahan kasus baru,” terang Yudie Andi Prasetya kepada awak media.

Ia mengaku akan terus mengupayakan pencegahan yang lebih maksimal. Terlebih setelah Satgas Penanganan PMK Kota Pasuruan terbentuk. Berdasarkan data yang ada, akumulasi kasus PMK sejak ditemukannya kasus pertama pada pertengahan Juni lalu masih stagnan.

Yudie menyebut hingga sekarang ada 51 kasus PMK. Seluruhnya menyerang sapi milik peternak. 

”Yang sembuh sudah 35 persen. Dari keseluruhan kasus yang ditemukan, 18 ekor sudah sembuh,” jelasnya. 

Belasan ekor sapi tersebut sembuh setelah memasuki pekan keempat penanganan. ”Sedangkan tingkat kematian nihil,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penanganan terhadap 33 ekor yang masih bergejala PMK. Puluhan sapi tersebut diberikan pengobatan dan asupan vitamin secara rutin. Agar imunitas tubuhnya mampu berperang melawan virus yang menjangkiti.

”Isolasi juga diberlakukan terhadap ternak yang sedang tidak sehat dengan gejala PMK. Artinya tidak boleh dipindahkan maupun ditempatkan dalam satu kandang dengan ternak yang sehat,”pungkas Yudie. (**19/hms)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media