Skip to main content

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Pelaku Penganiayaan di RTH Glenmore Banyuwangi Diamankan Polisi

BANYUWANGI – Diduga karena perselingkuhan, seorang pria berinisial DI di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi nekat menganiaya istrinya sendiri WA (17) dan menusuk seorang pria yang diduga selingkuhan WA bernama HD.

Peristiwa sadis itu terjadi di RTH Glenmore, masuk Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (1/8/2022) malam hari.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedsy Foury Millewa melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo membenarkan kejadian tersebut.

 “Benar telah terjadi seseorang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa ijin dan melakukan penganiayaan di RTH Glenmore,” kata Kapolsek, dalam keterangannya Rabu malam (2/8/2022).

Setelah diselidiki, awalnya pelaku yang mengetahui istri sirinya yakni WA tidak pulang ke rumah selama kurang lebih 14 hari, merasa curiga WA berselingkuh.

Lantas kemudian ia mencarinya dan saat tiba di RTH Glenmore, pelaku DI melihat istrinya WA sedang bermesraan bersama HD.

Setelah sempat cekcok dengan HD, DI yang terbawa emosi langsung menusuk HD berkali-kali dengan menggunakan pisau dapur. Namun HD berhasil meloloskan diri untuk kabur.

Sementara istrinya WA dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang yang mengakibatkan telinga korban keluar darah dan memar.

Pelaku juga sempat meninggalkan RTH dan kembali lagi ke RTH dengan membawa sebilah senjata tajam jenis samurai. Namun akhirnya ia berhasil diamankan oleh anggota Polsek Glenmore.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Glenmore beserta barang bukti guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (Humas Polresta Banyuwangi)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media