Skip to main content

Posts

Polrestabes Surabaya Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

Sinergitas Polres Pasuruan Kota Bersama Dishub Sosialisaikan Larangan Bentor Beroperasi

KOTA PASURUAN – Instruksi Walikota Pasuruan No. 1738 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota pada tanggal 39 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pasuruan menjadi atensi utama Sat Lantas Kota Pasuruan. Di dalam instruksi tersebut yang menyebutkan bahwa Larangan Becak Motor (Bentor) beroperasi di jalan umum baik Kota, Provinsi maupun Nasional. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, S.I.K. mengatakan bahwa Instruksi Walikota tersebut sebagai dasar untuk menertibkan Becak Motor (Bentor) yang beroprasi di Jalan Umum baik Jalan Kota, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional di Kota Pasuruan.  Pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2023 atau selama satu bulan, juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan akan secara masif mensosialisasikan larangan beroprasinya bentor. "Dalam setiap Jumat Curhat yang dipimp

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Bondowoso - Baru beberapa waktu yang lalu, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso bekuk para pelaku yang diduga dengan sengaja menjual belikan obat-obatan tanpa ijin edar.  Kali ini kembali Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil membekuk tersangka atas nama GV (24) beserta dengan barang bukti ratusan pil berlogo 'Y'. Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menjelaskan tersangka GV diamankan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib di rumah tersangka Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso. "Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan 1 orang bernama GV karena diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan mutu berupa pil logo Y warna putih, "ungkapnya. AKP Bagus menambahkan, tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara menjual bebas kepada umum dalam bentuk ecer isi 9 butir yang dikemas menggunakan plastic kli

Jumat Curhat Kapolda Jatim Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Kota Mojokerto

Kota Mojokerto – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH menggelar Jumat Curhat di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto kemarin,Jumat (20/1). Dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, Kapolda Jatim selain mendengarkan saran dan keluhan ratusan warga Mojokerto juga menggelar Bhakti Kesehatan Gratis. Didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, kegiatan bhakti kesehatan ini melibatkan 50 Tim Medis dari Sidokes Polresta Mojokerto. Selain itu tim medis RS Bhayangkara Nganjuk dan 1 unit Dental Mobile dari RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso Surabaya juga turut melayani ratusan warga Kota Mojokerto. Kapolda Jatim Irjen Toni mengatakan kegiatan Bhakti Kesehatan di Jumat Curhat ini merupakan salah satu pelayanan dari Biddokes Polda Jatim dengan program Bhakti Kesehatan untuk Negeri. "Pada kegiatan ini masyarakat dilayani secara gratis mulai pemeriksaan kesehatan umum,Lab Kesehatan, Konsultasi kesehatan um

Polres Jember Tetapkan Oknum Pengasuh Ponpes di Ajung Sebagai Tersangka Pencabulan

JEMBER - Setelah dilakukan penyidikan beberapa hari, akhirnya Polres Jember menetapkan pknum pengasuh disalah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial MF sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa santriwatinya.  Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, saat dilakukan Press Confrence di Aula Rupatama Polres Jember, kemarin Jumat (20/01/23) "Bahwa tersangka melakukan perbuatan pencabulan terhadap para korban di sebuah ruangan studio yang ada didalam pondok untuk korban ada empat orang, dan tersangka merupakan pemilik pondok berinisial MF," kata AKBP Hery. Atas kasus ini Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 cpu, 2 cctv, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu. Dan pasal yang disangkakan MF yaitu, Pasal 82 ayat 1 ayat 2 Jo pasal 76e UU RI nomor 17 tahun 2017. Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 200

Polres Ngawi Beri Pembinaan pada Para Pelajar, Cegah Kenakalan Remaja

NGAWI - Anggota Polsek Ngrambe Polres Ngawi jajaran Polda Jatim menemukan beberapa orang yang berpakaian seragam sekolah sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung, ketika sedang patroli, Rabu (18/1/2023)  Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H melalui Plt Kasi Humas Iptu Dian membenarkan adanya pembinaan terhadap siswa yang bolos sekolah. "Benar, telah dilakukan pembinaan yang dipimpin oleh Kapolsek Ngrambe yang didampingi pihak sekolah dan orang tua para siswa yang bolos," tutur Iptu Dian ketika dikonfirmasi  Dipimpin Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco, S.H., para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ngrambe, setelah ditanya identitasnya. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembinaan demi menyelamatkan para pelajar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Bertempat di aula Polsek Ngrambe giat pembinaan dilakukan terhadap anak sekolah yang tidak masuk sekolah (bolos) dan sedang nongkrong di warung Baron masuk Desa Sambirejo Kecamata

Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

PROBOLINGGO - Seorang pria asal Gading Kabupaten Probolinggo diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo lantaran diduga membakar mobil milik warga Pakuniran Kabupaten Probolinggo.  Dari hasil pemeriksakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim, pria berinisial AS (37) warga Gading Kabupaten Probolinggo yang bekerja sebagai petani tersebut kini ditetapkan tersangka.  Sementara korbannya ialah S (41). Motif tersangka membakar mobil korban lantaran menyangka dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian karena telah memotong dan mengangkat kayu hutan di Desa Batur, Gading, Kabupaten Probolinggo  "Ya, dari keterangan pelaku motif ia membakar mobil korban yakni karena mengira korban melapor kepada kami tentang pemotongan kayu hutan yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers didepan lobby Polres Probolinggo, Jum'at (20/1/2023).  Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa kejadian

Hadiri Jumat Curhat di Mojokerto, Kapolda Jatim Dicurhati Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

MOJOKERTO - Banyak program yang diluncurkan Polri untuk dapat mendengar dan menampung pengaduan aspirasi masyarakat, salah satunya melalui Program 'Jumat Curhat' yang digagas oleh Mabes Polri. Berbagai macam persoalan hukum yang dihadapi masyarakat disampaikan dalam program tersebut. Kali ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH bersama Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, mendengar aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Rumah Rakyat, Mojokerto Kota. Sebelum mendengar curhatan dari warga Bumi Majapahit, Kapolda Jatim, Waka Polda dan Wali Kota serta Bupati Mojokerto, memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan meninjau gerai kesehatan gratis yang disediakan oleh Biddokkes Polda Jatim. "Harapan kita bersama sama kepolisian akan selalu menerima kritik atas tugas tugas pelayanan kita kepada masyarakat. Hadir hari ini bu Wali, Bupati, Danrem, Dandim dan Waka Polda, Pejabat Utama dan Kapolr