SURABAYA - Lima Komplotan pembobolan tiga perumahan elite di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Surabaya akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap Unit Resmob setelah melakukan aksi pembobolan rumah di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat yang berbeda. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan usai kejadian pembobolan rumah, para personel Unit Resmob langsung bergerak. Serta mengantongi, bukti, dan ciri-ciri, hingga identitas para pelaku. "Dari empat kejadian perkara tersebut, pertama puri Galaxi Cluster Jasmine Court Surabaya, yang terjadi pada (12/11/2023) sekitar pukul 20.45 Wib," ungkap AKBP Hendro. AKBP Hendro menyebut, modus para pelaku dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu gembok rumah korban, dengan hasil uang tunai 100 juta, 2 laptop, perhiasan dan tas. "Untuk TKP yang kedua para pelaku menyatroni salah satu rumah di
Segala Hal Tentang Layanan yang Anda Butuhkan