SURABAYA – Terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pemuda M.R. (24) warga Taman, Sidoarjo saat berada di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Korban MR meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan pecahan botol minuman keras oleh rekannya sendiri saat berada di tempat hiburan malam Jalan Simpang Dukuh Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku A.K. (40) bersama korban dan Lima rekannya menenggak miras di tempat kos pelaku yang berada di kawasan Bungurasih, Sidoarjo. Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka sepakat melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya. Sekitar pukul 00.30 WIB rombongan tiba di lokasi hiburan malam tersebut dan memesan ruang Hall VIP 2. "Mereka kemudian kembali memesan beberapa botol minuman beralkohol,"ka...
Segala Hal Tentang Layanan yang Anda Butuhkan