Skip to main content

Posts

Harkamtibmas, Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar Belasan Motor Diamankan

Recent posts

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

PAMEKASAN - Komitmen mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Pamekasan Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Kali ini Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 18 orang di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang telah dinyatakan sebagai tersangka judi sabung ayam. "Dari 18 orang yang diamankan dari TKP itu, sesuai hasil pemeriksaan ada 14 orang yang terbukti berjudi," terang AKP Sri Sugiarto kepada media, Kamis (23/1). Kini 14 orang tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Pamekasan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan ...

Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

SAMPANG - Polres Sampang Polda Jatim menerima peserta audensi dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025). Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang. Saat audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang Polda Jatim untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Ia juga meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang. Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang Polda Jatim. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihak Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat....

Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

Jakarta Pusat – Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan 543 rumah di Gg. Lalar, RT 02/RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Polri melalui Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan tiga dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan pangan para korban. Selain itu, tim dari SSDM Polri juga hadir memberikan trauma healing kepada warga terdampak, khususnya anak-anak yang sangat rentan terhadap dampak psikologis akibat bencana. Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan komprehensif dalam membantu korban bencana. "Dapur lapangan ini kami dirikan untuk memastikan kebutuhan pangan para korban tercukupi. Sementara itu, trauma healing yang dilakukan oleh tim dari SSDM Polri bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis para korban, terutama anak-anak, yang sangat membutuhkan pendampingan emosional dalam situasi seperti ini," ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meninjau lokasi pengungsian di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (22/01). ...

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio. “Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25). Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban. Terkait...

Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

Puncak Jaya, Mulia 22 Januari 2025 - Jenazah Bripka (Anumerta) Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya yang gugur dalam tugas, telah diterbangkan dari Kabupaten Puncak Jaya ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, 22 Januari 2025. Prosesi penghormatan terakhir dilakukan di Mako Polres Puncak Jaya. Bripka Anumerta Ronald M. Enok gugur dalam tugas pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya. Insiden tersebut terjadi akibat serangan Kelompok KKB pimpinan Bumiwalo Telenggen. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa prosesi pengantaran jenazah dimulai pada pukul 07.00 WIT di Mako Polres Puncak Jaya. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan dari Bandara Mulia menuju Bandara Sentani untuk kemudian diantar ke rumah duka di Kompleks Jalan Pandang Pasir, Sentani, Kabupaten Jayapura.   Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pele...

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

PROBOLINGGO,- Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).  Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.  Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.  Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya. Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).  "Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan," kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1). Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkar...