Skip to main content

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak - emak




KOTA BATU - Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim akhirnya kandas. 

Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh, setelah serangkaian aksi jambret sadisnya terekam kamera CCTV.

Penangkapan R merupakan buntut dari aksi penjambretan di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026) lalu. 

Saat itu, seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban keganasan komplotan ini. 

Perhiasan kalung dan gelangnya dirampas paksa oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas, Iptu M.Huda mengungkapkan bahwa tersangka R dikenal cukup sadis. 

Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan melukai korban demi mendapatkan emas yang diincar.

"Tersangka R, kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/26).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R ternyata bukan pemain baru. 

Ia tercatat telah melancarkan aksinya di delapan titik lokasi berbeda. 

Selain di Pasar Pujon, pelaku pernah beraksi di Desa Binangun, Sumbergondo, Dusun Gondang, wilayah Santrean, Desa Gunungsari, hingga Desa Beji.

Salah satu aksi paling brutal terjadi di belakang SMKN 3 Batu pada 16 Desember 2025 lalu. 

Saat itu, pelaku merampas kalung dan gelang emas senilai Rp30 juta. 

Tak hanya merampas harta, pelaku bahkan menendang korbannya hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka lecet.

"Pelaku biasanya mencari mangsa ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas sendirian. Saat kondisi sepi dan gelap, mereka langsung menyergap korban," imbuh Iptu Huda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana beraksi, ponsel, helm, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci. 

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. 

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat beraktivitas di tempat sepi. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby