Skip to main content

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar

Polres Sumenep Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Talango




SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. 

Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menegaskan penangkapan ini merupakan langkah nyata Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba.

Ia mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep.

"Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba," ujar AKP Anwar, Jumat (30/1/26).

Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. 

"Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tandas Akp Anwar Subagyo. 

Polres Sumenep Polda Jatim akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby