Skip to main content

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus UU ITE Dengan Korban PMI Hong Kong

Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Modus Tersangka dengan Mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila, pemerasan, pengancaman, pornografi dan penipuan. 

Adapun yang menjadi korbanya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H yang didampingi oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, dan Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes Pol Audie Latuhere, serta Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Konferensi Pers Bidhumas Polda Jatim, Rabu (19/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, hal ini menjadi perhatian Polda Jatim, karena jajaran kepolisian terus mengikuti dan memantau kasus-kasus yang berkaitan dengan pekerja imigran. 

Polda Jatim telah berhasil menangkap warga Tandes Surabaya, berinisial MFF (43). Pria ini terbukti melakukan penipuan, pemerasan dan kekerasan seksual terhadap 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

"Karena kita tahu, pekerja imigran ini, penyumbang terbesar devisa negara," tandasnya. 

Kapolda Jatim menyebut pekerja imigran ini dieksploitasi, dijanjikan dengan diiming-iming dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara, kemudian mendekati para korbannya kemudian melakukan persetubuhan sambil di rekam.

Selanjutnya, korban ini ditakut-takuti, diperas minta uang bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang.

"Sementara korban yang terdata ada 16 korban,"terang Irjen Pol Toni Harmanto.

Lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menambahkan, tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari divisi Hubinter, di mana dari laporan yang didapat ini, diduga sudah dilakukan suatu tindak pidana, dimana terduga pelaku berada di Jatim.

"Informasi tersebut kemudian kita kembangkan, kemudian kami ketahui salah satu korban berada di Jatim. Kami interogasi dan buatkan laporan polisi, selanjutnya kami proses untuk dilakukan penangkapan," paparnya Kombes Pol Farman. 

Waktu kejadian menurut Kombes Farman, antara November 2022 sampai Maret 2023, locus delicti (tempat kejadian) sebagian ada di Hongkong, Taiwan dan sebagian di wilayah Jatim.

Lebih lanjut Kombes Pol Farman mengatakan,modus yang digunakan itu berkenalan melalui aplikasi Tan-Tan, kemudian pacaran. 

Dalam pacaran itu diming-imingi akan di nikahi oleh pelaku ini yang mengaku sebagai pengacara dan juga sebagai pengusaha.

"Selanjutnya, pelaku ini datang ke Hong Kong, kemudian melakukan perbuatan persetubuhan di mana dalam melakukan aksi tersebut direkam dengan alasan untuk kepentingan pribadi," bebernya. 

Namun ternyata, masih Kombes Pol farman menjelaskan, pelaku ini meminta uang dengan alasan untuk modal, penyembuhan sakit dan sebagainya. Kalau korban tidak mau memberi uang, maka pelaku mengancam menyebarkan video dan foto hubungan yang persetubuhan tersebut.

"Kerugian, dari pelapor sebanyak 64.960 Hong Kong Dollar atau senilai Rp 120 juta. Uang tersebut di dapat melalui pinjaman di beberapa jasa keuangan yang ada di Hongkong atas paksaan dari pelaku," jelasnya.

Barang bukti yang kini diamankan ada paspor, handphone, sejumlah uang kurang lebih Rp 20 juta di rekening dan print tiket saat pelaku berangkat ke Hongkong.

"Untuk mempermudah pelaporan, kami membuka hotline pengaduan korban yaitu dengan nomor 08119971996," pungkas Kombes Farman. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media