Skip to main content

Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Mojokerto Amankan 38 Motor Diduga Balap Liar

Polisi Ungkap Pencurian di Toko Bangunan Pamekasan Tersangka Seorang Residivis Berhasil Diamankan

PAMEKASAN – Berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya anggota Opsnal Polsek Pademawu Polres Pamekasan berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian Talang Galvalum di Toko Barokah Jaya alamat Dsn. Nanggirik Ds. Murtajih Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.

Pelaku yang diamankan oleh petugas berinisial S (64 tahun),warga Kabupaten Sampang. 

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menyampaikan, pada hari Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 12.15 wib telah terjadi tindak pencurian di Toko Barokah Jaya dengan Korban an. Hairul Anam.

Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang melaksanakan Sholat Jum’at dan meninggalkan tokonya dalam posisi tertutup dan pagar terbuka.

Setelah selesai melaksanakan Sholat Jum’at korban langsung kembali ke toko Barokah Jaya miliknya.

Pada saat itu ada seorang wanita yang memberi tahu korban bahwa ada seorang laki laki yang membawa 1 satu Rol Talang Galvalum. 

Mendengar informasi tersebut korban langsung mengecek CCTV di toko tersebut, dan benar adanya bahwa 1(satu) Rol Talang Galvalum milik korban yang sebelumnya diletakkan di depan toko dibawa oleh tersangka. 

Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Pademawu.

Lanjut Kasat Reskrim, dengan adanya laporan tersebut dan berdasarkan rekaman CCTV di tempat Kejadian perkara, anggota Opsnal Polsek Pademawu langsung melakukan penyelidikan.

“ Alhamdulillah, Pelaku Inisial S, berhasil ditangkap di pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Dsn. Combih, Ds. Apaan, Kec. Pangarengan, Kab. Sampang,”jelas AKP Eka.

Adapun barang bukti barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) buah kemeja lengan pendek merk CHI-TA, warna hitam, 1 (satu) buah celana panjang merk LUWES TAILOR, warna hitam, 1 (satu) buah helm merk VENUS HELMET, wama merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO.

Barang bukti pendukung lainnya 1 (satu) buah Flash disk merk MAXELL, ukuran 32 GB, wama silver berisikan 9 (Sembilan) rekaman CCTV. 

Kasat reskrim Polres Pamekasan menambahkan, bahwa Pelaku inisial S tersebut juga merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 pada tahun 2018 dan telah divonis kurungan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media