Skip to main content

Bakti Kesehatan Polres Ponorogo Gelar Screening Katarak dan Bibir Sumbing

Problem Solving Polisi RW di Jember Mediasi Laporan Dugaan KDRT

JEMBER - Kecurigaan NA warga Dusun Krajan Barat Desa Jalbuk Jember terhadap Suaminya DN atas perselingkuhan, hingga berujung pada percekcokan dan pemukukan yang dilakukan NA terhadap suaminya, berhasil didamaikan Polisi RW Polsek Jelbuk. 

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla, kepada wartawan menyatakan, bahwa peristiwa ini bermula saat NA merasa curiga, jika suaminya miliki wanita lain.

DN yang dituduh pun tidak terima, sehingga suami istri tersebut adu mulut dan membuat NA melakukan pemukulan terhadap DN suaminya. 

Karena tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh istrinya, DN mendatangi Polsek Jelbuk untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpanya. 

"Kemarin DN mendatangi Polsek Jelbuk, untuk melaporkan pemukulan yang dilakukan istrinya, setelah kami dengarkan keluhannya, ternyata karena kesalahan pahaman, sehingga keduanya kami pertemukan di balai desa setempat," ujar Iptu Brisan, Rabu (01/11).

Dalam pertemuan di balai desa dengan disaksikan perangkat desa, pasangan suami istri tersebut bisa didamaikan, dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi. 

"Setelah di pertemukan keduanya di balai desa, akhirnya bisa didamaikan dan kesepakatan, sehingga bisa diselesaikan di tingkat bawah," jelasnya. 

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH menjelaskan, bahwa upaya polisi RW dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat, tidak selalu berakhir di balik jeruji besi.

“Hadirnya Polisi RW diharapkan dapat menjadikan problem solving, sehingga ada upaya yang humanis yang bisa menyelesaikan setiap masalah di tingkat bawah,”kata AKBP Nurhidayat.

Pihaknya pun berharap, agar masyarakat bisa memahami dan selalu melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya dan agar tidak main hakim sendiri. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media