Skip to main content

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

KOTA MALANG - Polresta Malang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi membangun "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan fisik dan Pelecehan seksual.

Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota menggandeng  Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang bersinergi dan berinovasi memaksimalkan "Rumah Aman" untuk kemanusiaan.

Rumah aman ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan baik secera Psikis maupun Fisik.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan gedung yang dipakai merupakan milik UPT PPA Dinsos Kota Malang dan sudah dioperasikan sejak tahun 2020.

“Ini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan sebagai penampungan sementara untuk proses asesmen para korban kekerasan,”ujar Ipda Yudi Risdianto, Sabtu (4/5).

"Rumah Aman" ini kata Ipda Yudi Risdianto akan dioptimalkan dengan menambah fasilitas dan sarana pendukung untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para korban. 

"Polresta Malang Kota juga akan memaksimalkan Tim Trauma Healing baik dari segi pendampingan hukum, maupun proses pemulihan korban dari trauma akibat kekerasan yang mereka alami," jelas Ipda Yudi.

Pembangunan "Rumah Aman" ini memiliki tujuan diantaranya melindungi korban kekerasan perempuan dan anak dari bahaya lebih lanjut.

"Kami berupaya memberikan layanan kemanusiaan, serta memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban untuk mendapatkan pemulihan" Jelas Ipda Yudi.

Layanan Tim Trauma Healing Polresta Malang siap memfasilitasi proses asesmen dan pendampingan bagi para korban.

Tim Trauma Healing juga melayani konsultasi dan dukungan emosional untuk mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis korban.

"Selain pendampingan, kami siap membantu para korban dalam mengakses informasi dan layanan yang mereka butuhkan, hingga memenuhi kebutuhan dasar para korban" ujar Ipda Yudi.

Tidak hanya perhatian psikis, kata Ipda Yudi Polresta Malang Kota juga akan membantu memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak setelah korban mengalami kekerasan.

Kebutuhan dasar yang dimaksud diantaranya, minuman, makanan, pengobatan luka fisik, dan rumah aman.

Mengacu pada UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang juga akan fokus pencegahan aksi pelaku kekerasan, dengan menggalakkan sosialisasi dan monitoring hingga wilayah melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan adanya "Rumah Aman" ini, para korban dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta mendapatkan pemulihan yang mereka butuhkan agar bisa kembali ke keluarga dan Masyarakat. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media