Skip to main content

Kapolres Ngawi Cek Gudang KPUD, Pastikan Keamanan Logistik Pilkada 2024

Kasus Tipu Gelap Dalam Proses Penyelidikan Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Surabaya - Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Windhi memberikan klarifikasi perihal adanya salah satu anggota penyidik yang tengah menangani kasus penggelapan antara kakak dan adik. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, Tedjo Kusumo Santoso (73), warga Jalan Kendangsari Industri Surabaya, tengah melaporkan adiknya yakni Tejo Kusumo Latif di Mapolrestabes Surabaya dengan LP/B/446/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Mei 2024.

Namun saat tengah pemeriksaan Lidik antara Pelapor dan Terlapor dipanggil untuk pemeriksaan Konfrontir oleh Penyidik, tiba tiba pihak Kuasa Hukum dari Terlapor berinisial AW diduga memberikan masukan kepada Tedjo.

Disini pihak penyidik menegur dengan halus, untuk tidak usah memberikan masukan terlebih dahulu, dan juga jangan diulangi mengingat ini adalah pertemuan antara kedua belah pihak.

Namun disinilah permasalahan terjadi, AW merasa tersinggung, dan membuat laporan ke Propam Polda Jatim, seolah-olah penyidik dari Polrestabes Surabaya terkesan arogan.

AKP Haryoko saat memberikan keterangan resminya, jadi SOP dari penyidik sudah benar, agar para pihak kuasa hukum lebih bersifat pasif.

"Jadi harus bisa membedakan, saat pihak kepolisian melakukan Konfrontir antara pelapor dan terlapor, itu kuasa hukum mestinya Pasif, dan harus menghargai pembacaan BAP, apalagi dia dari kuasa terlapor," tandas Haryoko, pada Sabtu (6/7). 

Haryoko menambahkan, bahwasanya untuk anggota penyidik sudah dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan, dan menurut hasil pemeriksaan, sudah melalui mekanisme dalam proses penyidikan.

Sementara itu, sampai saat ini kasus tipu gelap tersebut, dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Saat ditanya apakah ada pihak penyidik mengusir kuasa hukum tersebut, Kasihumas menjelaskan bahwasanya tidak ada pengusiran, namun hanya menegur agar tidak diulangi saat pemeriksaan secara konfrontir, jika diulangi tentunya ini akan menjadi asumsi bahwasanya dalam pemeriksaan ini ada tebang pilih, mengingat terlapor dan pelapor adalah masih saudara kandung.

"Tidak mas, jadi penyidik kami itu menegur kan posisinya terlapor dan pelapor ada di kursi depan, sedangkan pihak kuasa hukum letaknya di kursi belakang, jika kami membiarkan kuasa hukum terlapor memberikan masukan, nanti malah membuat suasana semakin ramai, apalagi saat itu terlapor juga didampingi oleh kuasa hukumnya," pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media