Skip to main content

Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

Polres Sampang Pastikan Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

SAMPANG - Polres Sampang Polda Jatim menerima peserta audensi dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025).

Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang.

Saat audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang Polda Jatim untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Ia juga meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan di wilayah Kabupaten Sampang.

Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang Polda Jatim.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihak Polres Sampang tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Ini bagian dari tugas pokok fungsi kami dari Kepolisian," tegas Ipda Andi.

Ia juga mengatakan, sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono agar petugas Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tetap sesuai dengan tugas wewenang dengan mengedepankan tanggung jawab.

Masih kata Kasihumas Polres Sampang, pihaknya juga menjadikan atensi terkait kasus kekerasan yang menimpa kaum lemah termasuk perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah menjadi atensi Polres Sampang untuk segera ditangani," ujar Ipda Andi.

Ipda Andi Amin juga menegaskan Polres Sampang Polda Jatim khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ipda Andi Amin juga menyampaikan mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.

"Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil," ujar Ipda Andi Amin.

Kasi Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di juga diminta segera melapor ke Polisi. 

"Kami minta masyarakat, jika ada informasi tentang keberadaan DPO tersebut, segera menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi penyidik Unit PPA Polres Sampang," tutup Ipda Andi Amin.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby