Skip to main content

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar




TANJUNGPERAK - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. 

Seorang residivis kasus narkoba berinisial SR kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan SH MH mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. 

"Dari lokasi tersebut kami mengamankan SR (58) beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I," kata AKP Putra, Sabtu (31/1/26)

Tersangka SR diketahui bukan kali pertama terlibat dalam perkara serupa. 

Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika pada tahun 2011 dan sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun sebelum bebas pada 2014. 

"SR kembali terlibat dalam jaringan peredaran shabu di lingkungan tempat tinggalnya," tutur AKP Putra.

Selain tersangka SR, anggota juga mengamankan Tiga tersangka lain masing-masing berinisial NR, BP, dan AF yang seluruhnya berdomisili di Jalan Bogen Surabaya. 

Ketiganya diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna narkotika yang memperoleh shabu dari SR secara patungan.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi shabu dengan total berat bruto sekitar 31,62 gram," terang AKP Putra.

Selain itu Polisi juga menemukan timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500 ribu, sebuah skrop dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

AKP Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, saabu tersebut diperoleh SR dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. 

Barang haram itu kemudian dipaketkan ulang ke dalam puluhan klip kecil dengan variasi berat dan harga sebelum diedarkan kepada para pembeli.

Untuk menghindari kecurigaan, SR menyimpan seluruh paket shabu di dalam jok sepeda motornya. 

"Setiap kali ada pembeli, ia langsung mengambil paket tersebut dari kendaraan yang digunakannya sehari-hari," jelas AKP Putra.

AKP Putra mengungkapkan bahwa SR telah menerima pasokan shabu dari pemasok yang sama sebanyak tiga kali sejak Desember 2025. 

Dalam setiap gram shabu yang berhasil diedarkan, SR meraup keuntungan berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

Sementara itu, terhadap NR, BP, dan AF, petugas melakukan tes urine melalui Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Hasilnya menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, menandakan telah mengonsumsi narkotika jenis shabu.

"Untuk Tiga tersangka pengguna, dilakukan asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya untuk di lakukan rehabilitasi," pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby