Surabaya - Berbagai upaya disiapkan oleh Polrestabes Surabaya demi memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi uforia masyarakat setelah diberikan kelonggaran kelonggaran oleh pemerintah dalam tahun ini, mengingat pada lebaran 2 tahun sebelumnya ada pembatasan pembatas di karenakan pandemi Covid-19. Adapun perkiraan puncak arus mudik lebaran tahun 2022 terjadi pada tanggal 28 April 2022 dan puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022, dalam membacakan amanat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa hal ini perlu di kelola dengan baik agar tidak menimbulkan penumpukan massa yang cukup besar di beberapa kantong-kantong yang menjadi tujuan mudik selama libur hari raya Idul Fitri guna mencegah kemacetan dan penyebaran Covid 19. Menurutnya, tahun ini pemerintah telat memberikan kelonggaran-
Segala Hal Tentang Layanan yang Anda Butuhkan