Surabaya - Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap delapan kurir dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan barang bukti Ratusan Kilogram . Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, puluhan kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan tersebut. "Narkotika jenis sabu sebanyak ratusan bungkus, kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 90,7 kilogram," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022). Menurut Kapolrestabes Surabaya, penangkapan dari delapan tersangka berawal dari salah satu tersangka RM (38) warga Bakeri Kabupaten Deli serdang Sumatera Utara, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. "Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap RM di Lobby Hotel Surabaya, kemudian polisi menemukan 5,3 Kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM," katanya. Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya
Segala Hal Tentang Layanan yang Anda Butuhkan