Skip to main content

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Ungkap Penyebab Kerusuhan di Silo, Polres Jember Berhasil Amankan 14 Terduga Pelaku

JEMBER, - Untuk menyingkap tabir penyebab kerusuhan pembakaran rumah dan kendaraan di Padukuhan Patungrejo dan Padukuhan Dampikrejo Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember, Polisi terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

Hasilnya, Tim Kalong jajaran Satreskrim Polres Jember telah mengamankan 4 orang terduga pelaku yang ditangkap dari tempat persembunyiannya.

Sebelumnya 3 pelaku melarikan diri ke Muara Enim Sumatera Selatan, dan 1 pelaku ke Pulau Bali. Ke empat pelaku ini merupakan warga asal Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH di Mapolres Jember, kemarin Rabu (18/8/22) usai mengikiuti upacara peringatan HUT RI ke – 77 di alun – alun Kota Jember.

Dengan adanya tambahan pelaku ini, kata Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH maka Polres Jember hingga saat ini sudah berhasil mengamankan 14 orang yang diduga kuat sebagai pelaku kerusuhan.

AKBP. Hery Purnomo SIK. SH menambahkan dari ke 14 orang yang diduga terlibat kerusuhan tersebut, 8 orang merupakan warga asal Kecamatan Kalibaru Banyuwangi dan 1 orang lagi dari Madura yang merupakan kubu dari pembakar rumah.

Mereka adalah JR warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.

Selanjutnya MS (37) warga Kalibaru Manis, M (35) warga Desa Kebunrejo Kalibaru, W (39) warga Banyuanyar Kalibaru, G (39) warga Kalibaru Manis, dan S (51) warga Kalibaru Manis.

Sedangkan 5 orang lainnya adalah dari pihak korban kebakaran namun juga diduga kuat terlibat sebagai pelaku penganiayaan dan pemalakan para petani kopi adalah AL (23) tahun warga Patungrejo yang lebih dulu diamankan polisi pada awal Juli, kemudian SL (37) YN (50), ZN (33) dan AZ (27).

“Lima orang ini semuanya berasal dari Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Silo Kabupaten Jember,”kata AKBP. Hery Purnomo.

Kapolres Jember menjelaskan 4 orang yang baru diamankan adalah dari pihak korban kebakaran, namun mereka juga menjadi pemicu dari aksi pembakaran.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara lanjut AKBP. Hery Purnomo kerusuhan yang terjadi selama ini diketahui jika adanya perselisihan dari kedua kelompok, yakni kelompok Petani Kopi asal Desa Banyuanyar dan kelompok Preman asal Dusun Baban Timur.


“Dimana kerusuhan yang terjadi di dua Padukuhan di Dusun Baban Timur merupakan aksi balas dendam dari 2 kelompok, dan saat ini sudah 14 orang yang kami amankan dari kedua kelompok tersebut,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery.

Perselisihan kedua kelompok pada dimulai awal Juni 2022, dimana kelompok preman yang dipimpin oleh SL melakukan pemasangan portal di pintu masuk kebun kopi. 

“Pemasangan portal ini untuk memungut ‘uang’ keamanan dari petani kopi, sehingga oleh sebagian petani kopi portal tersebut dirusak, dan membuat kelompok SL tidak terima dan terjadilah penganiayaan terhadap petani kopi,” jelas Kapolres Jember.

Akibat dari penganiayaan ini, dua petani kopi asal Desa Banyuanyar, yakni Junaidi dan Carlito Gomes harus mengalami luka.

Tidak hanya itu, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh SL kembali dilakukan terhadap H. Suhar yang juga petani kopi asal Banyuanyar Kalibaru.

“Hal ini diduga telah memicu rentetan aksi balas dendam dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok JR dkk asal Kalibaru,”terang AKBP. Hery Purnomo.

Kapolres juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi, sampai para pelaku dari kedua kubu baik dari kubu pembakar, pencuri yang terlibat ini benar-benar bisa ditangkap dan diproses sampai tuntas. 

“Yang jelas, dengan tertangkapnya 14 pelaku ini, kami masih terus memburu pelaku lainnya, saat ini kami masih mengembangkan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya, baik yang terlibat pembakaran, penjarahan maupun penganiayaan, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, baik warga dari Desa Banyuanyar dan Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, maupun warga dari Desa Mulyorejo untuk tetap menjaga kerukunan dan kamtibmas agar tetap kondusif, dan tidak lagi melakukan aksi-aksi balas dendam dari kedua pihak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada lagi saling balas dendam, dan percayakan kepada kami, karena kami akan memproses semua yang terlibat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini,” pungkas Kapolres. (*Jbr)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media