Skip to main content

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Kurang dari 24 jam, Polres Lamongan Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor Rumah Kos

LAMONGAN - Menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) sudah menjadi komitmen Kepolisian dalam hal ini termasuk Polres Lamongan.

Dengan merespon cepat laporan masyarakat yang telah menjadi korban tindak kejahatan, Polres Lamongan pun akan menjawab keluhan warga tersebut untuk meyakinkan kinerja Kepolisian demi memberi pengayoman,perlindungan dan pelayanan masyarakat.

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Polsek Brondong kali ini. Dengan segera menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan sepeda motornya, personel Polres Lamongan inipun bergerak cepat.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan aksi pencurian sepeda motor di rumah kos Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan itu terekam CCTV.

“Gerak – gerik pelaku terekam jelas mulai dari masuk hingga membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan Nopol S 4080 JE milik korban,”ujar Ipda Anton di Polres Lamongan,Sabtu (20/8/22).

Saat itu pula lanjut Perwira Polisi yang punya Hobby Olahraga Bulutangkis ini,pihak Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan bersama Polsek Brondong segera melakukan pencarian pelaku tersebut.

“Tidak lebih dari 24 jam, identitas pelaku pun berhasil dikenali oleh Polisi dan berhasil ditangkap di rumah pelaku berikut barang bukti motor curiannya,”terang Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton, saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum di Polsek Brondong. Pelaku adalah laki – laki berinisial NKM (37) warga Tegalsari Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong,Lamongan.

Ipda Anton menambahkan, saat ditunjukan rekaman CCTV oleh Polisi, pelaku NKM inipun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Ini masih dikembangkan,barangkali ada masyarakat yang pernah kehilangan motor agar segera melapor,”pungkas Ipda Anton.

Atas perbuatannya pelaku NKM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (hms).

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media