Skip to main content

Quick Respon Tim SAR Polres Lamongan dan BPBD Berhasil Temukan Anak yang Tenggelam

Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex


BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi melalui personel Reskrim Polsek Songgon berhasil mengamankan seorang pengedar obat berbahaya berinisial MH (32), warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi pada Senin (22/8/2022). 

Penangkapan terhadap terduga pengedar pil jenis Trihexyphenidyl tersebut, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl (Trex) di wilayah Songgon.

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Songgon kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan informasi yang didapat.

"Aggota kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AM (19) yang merupakan pembeli pil trex dari transaksi yang dilaporkan oleh warga," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno.

Kasihumas mengatakan, AM yang statusnya sebagai saksi kemudian mengaku membeli pil jenis Trihexyphenidyl dari MH yang merupakan tetangganya. Kemudian anggota Polsek Songgon kemudian bergerak melakukan penggeledahan terhadap  terduga pelaku di kediamannya.

"Petugas berhasil mengamankan 2.534 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam lemari. Selain pil, juga diamankan uang hasil penjualan pil hari ini sebesar Rp 200.000," terang Iptu Agus.

Saat dilakukan pemeriksaan, menurut Kasihumas, pelaku mengaku telah menjual pil jenis Trihexyphenidyl kepada AM sebanyak 20 butir. Sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan di antaranya 2.534 butir pil jenis Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp.200.000, 1 buah HP, 1 timbangan, 11 klip plastik sisa sabu-sabu, 1 buah pipet, 1 lembar alumunium foil dan 3 buah korek api.

"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Songgon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka di jerat dengan pasal, dalam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," tegas Iptu Agus. (Humas Polresta Banyuwangi)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media