Skip to main content

Cegah Hoax dan Bullying, Polres Ngawi Gencar Berikan Binluh ke Sekolah

Edarkan Sabu dan Ganja Seorang Kuli Bangunan Ditangkap Polisi Surabaya

Surabaya – Seorang kuli bangunan didaerah Jl. Raya Bay Pas Juanda, Sidoarjo ditangkap Tim Sus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang bersangkutan ditangkap Polisi lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Diketahui kuli bangungan yang ditangkap Tim Sus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu berinisial AF (32) warga Pandugo Rungkut Surabaya. Penangkapan terhadapnya berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika disekitar Jalan Raya Bay Pas Juanda Sidoarjo.

Berkaitan dengan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 27 September 2022 mendapatkan data yang mengarah terhadap AF yang berada di sekitar lokasi, kemudian Petugas melakukan penangkapan pelaku pada hari itu juga.

Dari keterangan Kasatrenarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa, menjelaskan bahwa saat penangkapan timnya berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 3 bungkus ganja dengan berat total ± 9,87 gram dan 1 butir pil extacy warna hijau berlogo LV dengan berat total ± 0,46 gram.

“Tidak sampai disitu, kami terus mendalami kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba, khususnya diwilayah kota Surabaya ini,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (27/10/2022).

Hasil dari pengembangan, petugas mendapatkan barang bukti lain berupa 4 bungkus ganja dengan berat total keseluruhan ± 89,3 gram, 2 linting ganja seberat ± 1,49 gram dan 8 poket pelastik yang berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekita ± 1,69 gram dirumah kos pelaku yang berada di Jl. Abd Rahman Sedati Sidoarjo.

Jadi total keseluruhan barang bukti yang diamankan oleh Tim Sus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari pelaku sebanyak ± 100,66 garam atau setara dengan ± 1,66 ons ganja, ± 1,69 sabu-sabu dan 1 butir pil extacy.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengaku barang haram ini didapatkan dari bandar untuk diserahkan kepada pembelinya,” tutur AKBP Daniel Samanonas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku AF telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media