Skip to main content

Cegah Hoax dan Bullying, Polres Ngawi Gencar Berikan Binluh ke Sekolah

Polres Malang Tidak Lagi Menggunakan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalin

MALANG - Sebelum ada larangan tilang manual, Polres Malang sudah menerapkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik. 

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, kali ini pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan teguran. 

“Meski tidak ditilang, para pengguna jalan yang tidak menaati aturan tetap bisa ditindak jika melanggar lalulintas. Penilangan menggunakan sistem pantauan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik,”ujar AKP Agnis, Minggu (30/10/22).

Di wilayah hukum Polres Malang sendiri lanjut AKP Agnis sudah ada beberapa titik yang dipasang ETLE. Salah satunya ada di Simpang Kepanjen. Selain itu juga ada ETLE yang sifatnya mobile. 

“Betul, saat ini jajaran Satlantas Polres Malang sudah menjalankan tidak menggunakan tilang manual. Kami juga melangsungkan agenda Patroli Simpatik,” kata AKP Agnis.

Tilang simpatik sendiri menyasar para pengguna jalan. Tak hanya itu, serangkaian agenda simpatik ini juga menyasar sekolah maupun pondok pesantren. 

“Dari Satlantas telah dilaksanakan kegiatan simpatik, di antaranya berupa Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Lantas ke sekolah-sekolah dan pondok-pondok secara langsung dan tatap muka,”jelas AKP Agnis.

Selain menyasar kalangan pelajar, giat simpatik Satlantas Polres Malang juga menyasar masyarakat umum. Khususnya para pengguna jalan. Yakni dengan melalui penyampaian tertib berlalu lintas. 

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi melalui media baik cetak maupun elektronik,” katanya.

Dengan begitu, lanjut AKP Agnis masyarakat di Kabupaten Malang bisa lebih menaati lalu lintas. Namun untuk kejadian laka lantas,pihaknya tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 “Tapi kalau kejadian laka (kecelakaan) tetap akan diproses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas AKP Agnis. (**TF)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media