Skip to main content

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kawasan Cafe di Surabaya Diringkus

Surabaya - Dua bandit pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga Jalan Embong Kemiri Surabaya, akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Diketahui, dua tersangka yang berhasil diringkus Polisi adalah SA (45) Wonokusumo Semampir Surabaya dan SL (39) warga asal Baureno Kabupaten Bojonegoro. 

Mereka digulung polisi setelah terbukti mencuri motor Honda Beat dengan Nopol L 5963 UH milik RNP (50) yang saat itu terparkir di depan warung STK Jalan Embong Kemiri Surabaya, pada Senin (08/08/2022) lalu.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Resmob AKP Zainul Abidin mengatakan, setelah kejadian pencurian korban langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya. 

Kami bersama anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan di lokasi melalui beberapa saksi dan rekaman CCTV. Setelah mendapatkan petunjuk kemudian anggota melakukan penangkapan. 

"Satu tersangka SL kita tangkap di Dusun Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kemudian kita melakukan pengembangan, tersangka SA berhasil kita ringkus," ujar AKP Zainul pada Kamis (22/12/2022).

Pencurian tersebut berawal saat kedua tersangka mengincar motor karyawan cafe di TKP. Lantas keduanya tertuju pada motor korban yang saat itu terparkir di depan warung STK tersebut. 

"Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian motor tersebut," tambahnya.

Kanit Resmob AKP Zainul Abidin menambahkan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda karisma nopol L 4016 TW (Sarana.red), File copy CCTV di TKP, dua lembar STNK dan dua Atm BCA dan BNI. 

"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media