Skip to main content

Kapolres Malang Resmikan Gedung TK Bhayangkari 11 Tumpang, Jendela Pendidikan Baru untuk Anak-anak

Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Malang Berhasil Turunkan Angka Curanmor

MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap 37 kasus dan menahan serta menetapkan 5 tersangka. Pengungkapan tersebut hasil dari operasi kepolisian wilayah dengan 'Sikat Semeru 2023'.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka penanggulangan kejahatan serta meningkatkan kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang. 

Sasaran kegiatan operasi adalah kepemilikan senjata tajam, senjata api, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyelundupan di wilayah perairan.

“Polres Malang menggelar Operasi Sikat Semeru 2023 untuk meningkatkan kondusifitas wilayah, Operasi ini berhasil menurunkan angka Curanmor di wilayah kabupaten Malang,” kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (23/5/2023).

Ditambahkan juga bahwa sesuai data selama seminggu terakhir, bahwa angka curanmor di Kabupaten Malang mengalami penurunan sebesar 600 % saat pelaksanaan operasi sikat semeru 2023 ini.

Tercatat tanggal 7 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 sebanyak 6 kejadian, dan tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan tanggal 22 Mei 2023 tidak ada kejadian curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

"Ini adalah keberhasilan kita bersama, Operasi Sikat Semeru 2023 kali ini berhasil menekan angka curanmor sebanyak 600 % dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor di Polres Malang" ujar Kompol Wisnu.

Wakapolres juga menambahkan, operasi sikat dilaksanakan selama dua pekan sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, dan saat ini operasi ini masih berlangsung. 

Dari sejumlah tersangka yang diamankan, 2 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

“Ada dua target operasi yang berhasil kita amankan, yakni tersangka AG (23) yang melakukan Curanmor roda empat dan SW (41) yang melakukan Curanmor roda dua,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Wisnu, seluruh tersangka yang diamankan telah melakukan pencurian di 37 TKP. Modus yang digunakan adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T. 

Dalam menjalankan aksinya diawali dengan mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda. 

Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku, langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang. 

“Modus yang digunakan para pelaku masih modus lama, yakni merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci T, kemudian kendaraan dibawa lari,” ungkapnya.

Wisnu menyebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi kali ini. 

Tercatat 10 unit sepeda motor dan 1 mobil yang sebelumnya dicuri, berhasil diamankan dari tangan para pelaku. 

“Selain mengamankan kendaraan, kami juga melakukan penyitaan terhadap kunci T dan obeng yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya,’ pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki dalam kesempatan yang sama mengatakan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

"Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman," ujar IPTU Wahyu Rizki.

Selain itu, Taufik menambahkan, masyarakat bisa memberikan pengaman tambahan dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.

"Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi karena pelaku lebih paham cara mencuri lebih cepat,"pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media