Skip to main content

Kapolres Malang Resmikan Gedung TK Bhayangkari 11 Tumpang, Jendela Pendidikan Baru untuk Anak-anak

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan

Bondowoso - Kembali Satresnarkoba Polres Bondowso berhasil mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba dan obat terlarang.

Kedua tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso adalah inisial HL (27) dan SM (33).

Diketahui dua tersangka HL (27) kedapatan membawa 1 paket Sabu 0,44 Gram dan seperangkat alat bong, sedangkan Tersangka SM (33) kedapatan membawa 739 butir Pil Logo DMP wana kuning. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama saat dikomfirmasi awak media,Kamis (25/5).

 "Kedua tersangka HL dan SM berhasil diamankan di tempat yang berbeda dan barang bukti yang berbeda, " ungkap AKP Bagus.

Tersangka HL diamankan saat tersangka berada di dalam sebuah rumahnya di Desa Sumber Anyar Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso pada hari Rabu 24/05 2023 sekitar pukul 20.30 Wib. 

“Tersangka HL kedapatan membawa Sabu yang diperolehnya dari temannya, " jelasnya. 

Sedangkan tersangka SM berhasil diamankan di dalam rumah yang beralamatkan di Desa Sukowono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso, dengan barang bukti kedapatan membawa Pil Logo Y dan DMP yang tidak ada ijin edar.

“Pengakuan tersangka Pil tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama IM (dalam lidik) Sat Resnarkoba Polres Bondowoso, " imbuhnya. 

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan kedua tersangka, untuk Tersangka HL kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Tersangka SM kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) UU RI. No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media