Skip to main content

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Polisi Peduli Pendidikan, Polres Jember Renovasi Gedung SD Pakis 2

JEMBER, - Kerusakan ruang kelas di SD Pakis 2 Kecamatan Panti Jember, yang dibiarkan mengkrak bertahun-tahun, bahkan sampai tumbuh semak belukar didalam gedung, Senin (31/7/2023) sudah selesai diperbaiki dan layak untuk dijadikan tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Hal ini ditandai dengan peresmian ruang kelas tersebut, yang dilakukan oleh Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM, dengan didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari Mila Nurhidayat dan wakil ketua Bhayangkari Titin Hendry Ibnu, serta disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember bersama Kepala Sekolah dan seluruh siswa.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa proses pembangunan ini dilakukan oleh jajaran Polres Jember.

Kapolres Jember mengungkapkan, perbaikan dilakukan setelah dirinya mendapat telpon dari Aspri Kapolri, yang menyampaikan jika sekolah SDN 2 Pakis yang ada di lereng gunung Argopuro sudah lama rusak belum tersentuh pembangunan.

Pihaknya pun langsung melakukan koordinasi bersama Bupati Jember dan juga Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan gedung tersebut. 

Setelah mendapat persetujuan, pihaknya langsung bergerak melakukan perbaikan sekolah SDN 2 Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember.

“Kami yang baru beberapa hari bertugas di Jember, langsung mendapatkan telepon dari Aspri bapak Kapolri, yang menyampaikan ke kami, jika SDN Pakis 2 mengalami kerusakan yang cukup lama dan belum tersentuh perbaikan,"ungkap AKBP Nurhidayat.

Ia menjelaskan karena lembaga ini merupakan lembaga Negeri, maka sebelum merenovasi gedung sekolah itu pihaknya koordinasi dengan Bupati dan Plt. Kadispendik Jember terlebih dahulu. 

"Setelah ada persetujuan dan mendapat izin, kami langsung melakukan perbaikan,” ujar AKBP. Moh.Nurhidayat.

Kapolres Jember juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat sekitar SDN Pakis 2, yang telah bahu membahu ikut dalam perbaikan sekolah tersebut, sehingga yang semula tidak layak, kini sudah lebih bagus.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pakis, khususnya yang berada di sekitar sini (SD Pakis 2), yang telah bahu membahu ikut memperbaiki sekolah ini, dimana sekolah ini memiliki murid yang sangat sedikit, karena kondisi bangunan yang tidak layak, mudah-mudahan dengan bangunan yang lebih layak ini, jumlah muridnya bisa meningkat,”ungkap AKBP Nurhidayat.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Drs. Hadi Mulyono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Pemkab Jember dalam hal ini Dinas Pendidikan, belum memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan terhadap SDN Pakis 2.

Pihaknya pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Jember, khususnya kepada Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM., yang telah bersedia membantu melakukan renovasi SDN Pakis 2.

Dengan kepedulian pihak Polres Jember, sekolah tersebut saat ini lebih layak dan lebih bagus, serta sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada jajaran Polri, khususnya Kapolres Jember bapak AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM., yang telah turun tangan langsung dalam memperbaiki sekolah ini, mudah-mudahan amal dan dedikasi bapak Kapolres Jember ini, dicatat menjadi amal baik dan mudah-mudahan bisa menginspirasi anggota Polisi lainnya,” pungkas Mulyono. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media