Skip to main content

Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat




TANJUNGPERAK — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. 

Tersangka yang merupakan residivis ini ditangkap setelah terekam kamera CCTV menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan ibadah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025.

"Penangkapan setelah tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025," kata Iptu Suroto, Rabu (30/7).

Sementara itu, pencurian terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gang sempit Jl. Bulaksari, Surabaya. 

Korban atas nama UB, warga Bulak Jaya Surabaya, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis honda Beat raib digondol pelaku.

Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pelaku, MAF (27), warga Kapas Baru 2 Surabaya, melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah.

"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat," terang Iptu Suroto.

Disaat situasi di sekitar TKP sepi dan telah berlangsungnya ibadah, MAF langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Aksi pelaku sempat viral di beberapa platform media sosial Instagram melalui beberapa unggahan video rekaman CCTV. 

Menanggapi laporan dan viralnya kejadian ini, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. 

Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi serta korban, dan menganalisa rekaman CCTV dari beberapa sudut di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga arah pelarian. 

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kediaman pelaku di daerah Kapas Baru, Surabaya, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Madura.

Barang bukti seperti pakaian yang digunakan saat kejadian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan tindak kejahatan serupa. 

MAF adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap oleh, Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021.

Bahkan, pada bulan Mei 2025 lalu, pelaku juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK motor Honda Beat L-3759-RL, Satu bendel fotokopi BPKB motor yang sama, baju hem hitam, sarung hijau, kopiah putih (semua sesuai dengan rekaman CCTV) dan epeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan Tim Jatanras dalam menanggapi kejahatan jalanan. 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby