Skip to main content

Polres Pelabuhan Tanjungperak Test Urine Sopir Truk dan Bus Jelang Mudik Lebaran

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah


Jakarta — Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri juga menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk melalui mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers ini digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten.

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby