Skip to main content

Posts

Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar

Terkait Ambrolnya Water Park di Kenjeran,Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ambrolnya perosotan di Kenjeran Water Park Surabaya, pada 7 Mei 2022 lalu.  Perlu diketahui, dari tiga tersangka tersebut, yang dijadikan tersangka merupakan salah satu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS dan pemilik Kenjeran Park berinisial ST.  Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka berkaitan dengan kasus perosotan ambrol menyebabkan 17 orang terluka itu. "Sudah (ada 3 tersangka). Salah satunya dari (pemilik) manajemen," kata Arief saat memberikan keterangan langsung kepada wartawan, pada Selasa (23/8/2022) siang. Arief menjelaskan, dari pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Oleh karena itulah, proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang agak lama. 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Luncurkan Program PAK SICOMO dan SERASI

TULUNGAGUNG,-- Polres Tulungagung terus melakukan inovasi, salah satunya yakni dengan melaunching PAK SICOMO dan SERASI yang merupakan salah satu tindak lanjut dari program prioritas Kapolri. Launching yang dilaksanakan di salah satu Hall Hotel di Tulungagung tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung, Kadinkes, Direktur RSUD dr Iskak, Kacabdin wilayah Tulungagung, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Kepala BPJS Tulungagung, Wakapolres Tulungagung serta PJU, Perwira Polres Tulungagung. Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, mengatakan, program prioritas Kapolri (Presisi) bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid - 19, serta pemulihan ekonomi nasional. Sehingga untuk mensukseskan

Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi melalui personel Reskrim Polsek Songgon berhasil mengamankan seorang pengedar obat berbahaya berinisial MH (32), warga Dusun Sambungrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi pada Senin (22/8/2022).  Penangkapan terhadap terduga pengedar pil jenis Trihexyphenidyl tersebut, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl (Trex) di wilayah Songgon. Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Songgon kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan informasi yang didapat. "Aggota kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AM (19) yang merupakan pembeli pil trex dari transaksi yang dilaporkan oleh warga," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno. Kasihumas mengatakan, AM yang statusnya sebagai saksi kemudian mengaku membeli pil jenis Trihexyphenidyl dari MH yang merupakan tetangganya. Kemudia

Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari minggu 21 dan Senin 22 agustus 2022. Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan, serta penanaman bibit jagung, bibit mangga dan pembagian mesin alat pertanian.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Brigjen TNI Fahmi Sudirman mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama Mensesneg RI, Menteri PUPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri ATR/BPN RI, Kasetpres, Setmilpres melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di daerah Jawa Timur.  Pada Minggu (22/8/2022), Presiden Jokowi bersama rimbongan langsung menuju pasar Pucang, Surab

Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

SURABAYA,- Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang. Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland. "Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022," jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore. Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar R

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. "Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022). Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT. Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni ta

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga

Jakarta - Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh atau enam korban peristiwa kebakaran di Tambora, Jakarta Barat.  "Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI," kata DVI Commander Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/8). Ahmad menjelaskan, setelah berhasil diketahui identitas dari seluruh korban tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, langsung menyerahkan kepada pihak keluarga.  "Para korban telah diserahkan kepada perwakilan pihak keluarga," ujar Ahmad.  Rumah Sakit Polri melakukan proses identifikasi melalui pencocokan antem mortem dan post mortem. Mereka juga melakukan pemeriksaan lewat DNA, catatan gigi dan medis. Adapun keenam korban teridentifikasi itu, yakni;  1. Jenazah teridentifikasi atas nama Alex Candra (20) dengan alamat Desa Karang Mulya RT 12/RW 02, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. 2. Jenazah teridentifikasi atas nama