Skip to main content

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Masuk Mapolres Lumajang, Pria ODGJ Diamankan Polisi

Lumajang,- RMD (27) Pria ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa,red) terpaksa diamankan oleh pihak Polres Lumajang.

Warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang itu diamankan lantaran aksi nekatnya masuk ke halaman Mapolres ketika apel pagi baru saja usai.

"Setelah apel pagi selesai, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat. Nah, disitu OTK tersebut masuk dan tiba-tiba mengamuk sambil membawa sebilah pisau," ujar Kapolres, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Kamis, 13 Januari 2022.

Aksi RMD (27) tersebut, sontak membuat seluruh anggota Polres Lumajang yang pada waktu itu baru saja membubarkan diri dari apel pagi bersiaga.

“OTK tersebut berteriak-teriak, Ya, otomatis kami langsung bersiaga, ini sesuai SOP pengamanan mako jika ada hal berbahaya terjadi di Mapolres, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan” ulas AKBP Eka Yekti. 

Selanjutnya atas aksi RMD (27) tersebut, salah satu perwira Polres Lumajang mencoba bernegosiasi, dengan maksud meredakan situasi.

“Ya, ada seorang perwira saya yang mencoba bernegosiasi, ternyata setelah diajak berbicara, RMD ini semakin tidak jelas bicaranya, selanjutnya anggota mencoba menenangkan pelaku, dan alhamdulillah pelaku dapat diamankan,” imbuhnya.

Diketahui, kata Kapolres, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu, dari adanya keterangan keluarga korban yang datang setelah dipanggil oleh Pihak Polres Lumajang.

"Setelah kami periksa, ternyata RMD tidak bisa diajak berkomunikasi dengan baik, setelah ibunya datang dan memberikan keterangan, kami dapat memastikan bahwa RMD ini mengidap gangguan jiwa Skizofrenia, atau gangguan kejiwaan skala berat. Kami telah mendapat keterangan lengkap, ada jejak rekam medis yang menyatakan RMD seorang ODGJ," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Eka Yekti mengungkapkan, RMD ini telah menjalani terapi pengobatan dari puskesmas Kunir Kabupaten Lumajang, seperti keterangan yang didapat dari pihak keluarganya.

“Ibunya menyampaikan, terakhir kali RMD minum obat sekitar bulan September 2021, karena ibunya sendiri yang mengambilkan obat ke Puskesmas, namun karena ibunya sudah termasuk lansia, kesulitan jika memberikan obat kepada anaknya (RMD,red). Sehingga sakitnya sering kambuh dan marah-marah,” jelas Kapolres. 

Untuk saat ini, pihak Polres Lumajang telah membawa RMD ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk diberikan pertolongan. Bahkan, pihak Polres telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr. Haryoto untuk perawatan terhadap RMD secara intensif.

“Alhamdulillah, kini RMD sudah mendapat perawatan dari RSUD dr. Haryoto Lumajang, disana langsung ditangani oleh Psikiater (dokter spesialis jiwa,red), dan sekarang sudah dirujuk ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang,” pungkas AKBP Eka Yekti.(Oborlmj).

Baca Juga berita Polrestabes Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan SH., S.I.K., M.H,. M.Han. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polrestabes Surabaya di lapangan, hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya.

“Mari kita laksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bersinergi antara Polrestabes Surabaya dengan semua elemen Masyarakat untuk bersama Jogo Suroboyo,” ujar Kombes Pol Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.***humas

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media