Skip to main content

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Aksi Pengrusakan di Kantor Arema FC Malang

MALANG KOTA - Pasca aksi di Kantor Arema FC yang berakhir rusuh pekan lalu, Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan 7 orang tersangka.

Tujuh orang yang merupakan warga Kabupaten Malang ini ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Malang Kota usai kejadian rusuh di Kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari ketujuh tersangka ini Lima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dan dua tersangka dijerat pasal 160 KUHP atau Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Mereka mempunyai peran masing – masing dalam perbuatan melawan hukum,” ujar Kombes Budi saat konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (31/1/23).

Lima tersangka yang dimaksud adalah inisial AR (24), MF (24), NV (21), HC (29) dan KA (22). Sementara dua tersangka dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan di Muka Umum Untuk Melakukan Tindak Pidana adalah FK (37), warga Dampit, Kabupaten Malang dan FH alias Ambon Fanda (34), warga Pujon, Kabupaten Malang.


Kombes Budi Hermanto menambahkan, pasca kejadian di Kantor Arema FC, Polisi mengamankan 115 orang. Yang mana 107 orang berada di lokasi kejadian yang diduga melakukan demonstrasi. 

“Namun, setelah dilakukan pendalaman, 94 orang tidak terlibat dan dikembalikan kepada keluarga,”jekas Kombes Budi.


Sementara itu 13 orang lainnya masih dilakukan pendalaman, karena berada di lokasi dan diduga ikut melakukan aksi. 

“Tapi untuk peran, apakah melakukan perusakan atau pelemparan masih didalami dan sejauh ini belum ada bukti cukup sehingga dijadikan sebagai saksi," jelas Kombes Budi.


Di luar dari 107 orang yang diamankan itu, ada 8 orang lainnya ikut diamankan. Dari jumlah itu, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi.


“Barang bukti kita amankan diantaranya bendera identik kelompok anarko, batu, kaleng cat semprot, sapu tangan warna cokelat dengan noda darah, tiga buah pecahan bom asap, poster dan barang-barang lainnya,”pungkas Kombes Budi.


Untuk diketahui,setelah ditetapkan sebagai tersangka, 7 orang tersebut langsung ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk ditindak lanjut proses hukum. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media