Skip to main content

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

Polres Magetan Amankan Bapak dan Anak Terduga Pelaku Curanmor di 9 TKP

Magetan - Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor yang melibatkan ayah dan anak kandungnya.

Pelaku yang saat ini ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. 

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto saat Konferensi Pers mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri motor dengan target motor yang di parkir di jalan. 

“Anak kandung laki – laki tersangka diajak keluar naik sepeda motor, kemudian melihat situasi, jika ada kendaraan bermotor yang diparkir di jalan dan tidak dikunci stang stir maka pelaku ini turun menyuruh anaknya untuk naik sepeda motor milik korban kemudian didorong,”jelas AKP Rudi,Rabu (25/1).

Setelah didorong kurang lebih jarak 10 meter, lanjut AKP Rudi kemudian motor curian tersebut didorong lagi dari belakang dengan menggunakan sepeda motor sarana yang sudah dipersiapkan hingga sampai ke rumah kontrakan. 

AKP Rudi menambahkan, sampai dirumah pelaku mengganti Plat Nomor, menghilangkan stiker sepeda motor dan menggandakan kunci kontak. 

Dari Hasil Penyelidikan, Penyidik menemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat No Pol: AE 3810 OE tahun 2015 warna hitam No mesin: JFP1E11796409 Nomor kerangka: MHIJFP118FK782882, inisial FS Alamat Desa Ngariboyo Rt.03, Rw.01 Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

“Selain itu 1 (satu) buah kunci ganda diketahui berada di rumah Pelaku. Setelah di tunjukkan kepada korban ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut diatas adalah milik korban yang hilang,” jelas AKP Rudi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah sebanyak 9 kali melakukan pencurian dan telah dijual, hanya 1 yang oleh pelaku dijadikan kendaraan pribadi. 

Tujuannya adalah untuk dimiliki dengan bukti plat nomor langsung dirubah oleh tersangka. Stiker yang menempel di sepeda motor semuanya diambil supaya pemilik atau orang lain tidak mengetahui ciri-ciri kendaraan.

“Perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur yang berlaku, Pelaku inisial DP kami sendirikan, kemudian untuk anaknya kita split, kami tidak menyebutkan tentang identitas anaknya karena masih dibawah umur, yang pasti pelaku DP melakukan kejahatan secara bersama-sama dan yang kami terapkan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media