Skip to main content

Peringati May Day, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bersama Serikat Pekerja

Forkopimda Apresiasi Capaian Kinerja Polres Probolinggo Sepanjang Tahun 2023

PROBOLINGGO - Forum Koordinasi Pimpimpan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Probolinggo memberikan apresiasi atas capaian kinerja Polres Probolinggo sepanjang tahun 2023 dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas).

Apresiasi itu disampaikan oleh Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto dan PJ Bupati Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Santiyono saat Polres Probolinggo menggelar rilis akhir tahun (RAT) di lobby Mapolres Probolinggo, Jum'at (29/12/2023). 

"Kinerja yang luar biasa untuk Polres Probolinggo dalam ungkap kasus kriminalitas termasuk kasus Narkoba dan gangguan kamtibmas lainya,”ungkap Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri.

Dari data yang dipaparkan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana selama tahun 2023, kata Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri menunjukkan eksistensi Polres Probolinggo dalam penegakkan hukum untuk menjaga wilayah Probolinggo yang kondusif.

“Ini menunjukkan eksistensi rekan – rekan Polres Probolinggo dalam penegakkan hukum untuk menjaga wilayah Probolinggo yang kondusif," ujar Letkol Arm Heri.

Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan pencapaian dari Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran selama Tahun 2023 yakni menerima laporan sebanyak 539 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 454 kasus.

“Alhamdulillah kami berhasil menuntaskan 454 perkara dari 539 kasus yang dilaporkan atau sebanyak 84,2% perkara sudah kami selesaikan,”kata AKBP Wisnu Wardana.

Sedangkan untuk Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 69 kasus penyahgunaan narkoba dengan mengamankan 79 tersangka beserta barang bukti 77,37 gram, 18.675 butir pil Trihexyphenidly dan 49.887 butir pil Dextro. 

Untuk Satlantas Polres Probolinggo selama 2023 telah melaksanakan razia balap liar sebanyak 20 kasus dengan barang bukti 21 knalpot, velg 12 pasang, 2 unit sepeda motor tidak sesuai spektek.

Sedangkan Satuan Samapta Polres Probolinggo telah berhasil menyelesaikan 18 kasus tipiring dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dan barang bukti 3.190 botol miras. 
 
"Dari laporan yang masuk ke Satreskrim selama tahun 2023, terdapat satu kasus menonjol yakni kebakaran Bukit Savana Bromo. Sementara kasus terbanyak didominasi Curat sebanyak 87 laporan,"ungakap AKBP Wisnu Wardana.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa selama 2023, Polres Probolinggo menerima sejumlah penghargaan dari instansi samping diantaranya Pt Pertamina atas pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak. 

Penghargaan dari PT Kereta Api Indonesia atas pengungkapan pencurian besi rel kereta api, penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas capaian IKPA berpredikat sangat baik semester I tahun 2023, penghargaan dari Koni Probolinggo karena terdapat anggota kepolisian sebagai atlet dalam kejuaraan Porprov Jatim 

"Terima kasih kami ucapkan kepada sejumlah instansi samping yang telah mengapresiasi kinerja personel Polres Probolinggo," tutur Kapolres Probolinggo. 

Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, Polres Probolinggo juga memberikan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. 

"Kami tidak hanya tajam ke pelaku kejahatan saja, tetapi juga tajam kepada anggota kami yang melanggar agar menjadi pengingat dan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat menurunkan citra Polri kedepannya," pungkas Kapolres Probolinggo. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media