Skip to main content

Peringati May Day, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bersama Serikat Pekerja

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Sapi di Galis

BANGKALAN - Dua orang pelaku pencurian sapi di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu akhirnya diamankan tim gabungan resmob Polres Bangkalan. 

Kedua pelaku yakni SN dan AB tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai pertanggung jawabannya. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika penangkapan terhadap pelaku semula berawal dari laporan korban yakni inisial M ke Polsek Galis. 

Dari keterangan korban, Polisi melakukan penyelidikan hingga hasilnya pun mengarah terhadap dua pelaku yang kini diamankan. 

"Awalnya M melapor ke Polsek Galis karena telah kehilangan satu ekor sapi betina di kandang belakang rumahnya,” ujar AKBP Febri, Jumat (15/12).

Saat melakukan pencarian,lanjut AKBP Febri petugas bersama korban pun mendapatkan jejak jejak sapi mengarah kepada salah satu rumah tersangka yang berada di Kecamatan Modung. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternya pemilik rumah tersebut merupakan penadah,"kata AKBP Febri.

Menurut AKBP Febri, korban bersama sejumlah warga dan petugas sempat mengepung rumah salah satu pelaku tersebut. 

"Memang rumah SN ini sempat dikepung dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," lanjut Kapolres Bangkalan.

Setelah melakukan penangkapan terhadap SN, pelaku ini akhirnya mengaku jika dirinya dititipi sapi milik korban dari AB. 

Tersangka AB pun langsung diburu dan berhasil ditangkap petugas di jalan raya Dusun Bulek, Desa Patengteng, Kecamatan Modung. 

"AB kami tangkap setelah melakukan interogasi dengan SN. AB juga mengaku jika mendapatkan imbalan uang dari hasil pencurian sapi milik korban tersebut," tambah AKBP Febri. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. SN dan AB pun dijatuhi pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media