Skip to main content

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polri saat Arus Mudik

Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi Dua Korban Kanjuruhan Tidak Terdeteksi Adanya Gas Air Mata

SURABAYA - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim, Dr dr Nabil Bahasuan SpFM SH MH, selaku Ketua Tim Autopsi dua Aremania korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan,kematian dua korban bukan karena gas air mata. 

Hal ini disampaikan Dr. Nabil saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Rabu (30/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Dr. Nabil menyampaikan hasil ekshumasi yang dilakukannya pada 5 November lalu, terkait penyebab kematian dua orang Aremania, yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) yang menjadi korban insiden stadion Kanjuruhan.

"Kami tim PDFI cabang Jawa Timur Alhamdulillah sudah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan tambahan, dalam kasus tragedi Kanjuruhan terhadap 2 korban," ucapnya. 

Dr. Nabil menegaskan, pihaknya diberikan izin oleh penyidik untuk memberikan penjelasan sebatas kesimpulan saja, karena semua informasi akan diberikan di pengadilan nanti. 

"Jadi untuk hasil dari Natasha itu didapatkan kekerasan benda tumpul, adanya patah tulang iga 2345 dan di sana juga didapatkan pendarahan yang cukup banyak, sehingga itu membuat sebab kematiannya. Kemudian yang adiknya Naila juga sama, tapi ada di tulang dadanya patahnya itu, juga sebagian di tulang iga belakang," paparnya. 

"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti kalau di pengadilan, bisa di datangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita,"terang Dr. Nabil dihadapan awak media. 

Dari penjelasan Dr. Nabil kedua Aremania yang telah di lakukan ekshumasi tersebut meninggal dunia bukan karena gas air mata, melainkan karena benda tumpul yang menyebabkan banyaknya patah tulang iga, sehingga terjadi pendarahan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media