Skip to main content

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Bangkalan

Sembunyikan Sabu 66 Bungkus Siap Edar, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

Surabaya - Puluhan paket narkoba diduga jenis sabu berhasil diamankan Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya, dari tangan seorang bandar berinisial IR (29) pada Rabu (19/10/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wib. 

Tersangka IR diamankan di sebuah rumahnya di Jalan Kunti Kecamatan Semampir Kota Surabaya Jawa Timur. 

"Memang benar kita berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu," kata AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya. 

AKBP Daniel mengatakan, Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu 66 paket yang di bungkus menggunakan plastik strip bening. 

Selain itu sejumlah barang bukti lainya satu dompet warna biru, satu buku catatan penjualan sabu, dan uang dari hasil penjualan sabu Rp.6.879.000.

"Dari total sabu yang berhasil kita amankan, diketahui berat 22,40 gram Sabu," ujar Daniel pada Senin (28/11/2022). 

AKBP Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama FAISOL (DPO) pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 20.00 Wib, di warung kopi Jalan Kunti Surabaya. 

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menjelaskan, penangkapan pelaku IR bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga di sekitar rumah pelaku menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. 

"Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga atas aktifitas pelaku dan menduga di sekitar rumah kontrakan pelaku sering terjadi transaksi narkoba. Setelah anggota kita melakukan penyelidikan, benar saja pelaku di duga memiliki peran pengedar, memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu," katanya.

Kompol Fakih menegaskan, berdasarkan hal ini anggota Satnarkoba Polrestabes langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut. 

Akibat ulahnya, pelaku IR terancam pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media