Skip to main content

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polri saat Arus Mudik

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Terduga Pengedar Diamankan

Kota Kediri - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Petugas berhasil menangkap terduga pengedar sabu berinisial MP (42), berdomisili di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dia ditangkap petugas di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Selasa (15/11/2022).

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren. 

Tidak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

"Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi," jelasnya, Rabu (16/11/2022).
 
AKP Ipung mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung membagi tim dan strategi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba. Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas tanpa ada perlawanan di dalam kamar.

"Jadi pelaku ditangkap anggota di sebuah rumah di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut untuk mencari barang bukti. 

Menurut Ipung, petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan. 

Selanjutnya, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Ipung. (**)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media