Skip to main content

Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Mojokerto Amankan 38 Motor Diduga Balap Liar

Lima Bulan Hilang Warga Jember Temukan Kendaraanya Lewat Aplikasi ILMU Semeru

JEMBER – Lima orang Warga Jember, Rabu (27/9/2023) pagi, tersenyum sumringah di halaman Mapolres Jember, setelah mendapatkan kembali sepeda motornya yang sempat hilang 5 bulan karena dicuri.

Ditemukannya kendaraan ini, setelah dirinya menggunakan aplikasi Ilmu Semeru milik Polda Jatim yang diluncurkan Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, sepeda motor saya akhirnya ketemu, dan hari ini bisa saya bawa pulang kembali ke rumah,” ujar Slamet Warga Cumedak Sumberjambe Jember saat penyerahan sepeda motornya oleh Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu Indarto SIK. SH.

Salmet juga bersyukur, sepeda motornya tidak mengalami kerusakan berarti selama dibawa pelaku pencurian.

Hanya kondisi plat nomornya saja yang hilang, sedangkan kunci motornya tetap normal dan tidak mengalami kerusakan.

“Sepedanya utuh dan tidak ada yang diprotoli, hanya plat nomornya yang hilang," ungkap Slamet.

Sebelumnya Slamet sudah pasrah ketika motornya hilang. Namun setelah mendengar informasi terkait inovasi Polda Jatim berupa aplikasi ILMU Semeru iapun mencobanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Polisi, terutama Polres Jember, yang telah menemukan kendaraan saya, agar tidak lagi dicuri, nanti saya akan lebih hati-hati saat menaruh sepeda, walau saat ini pelaku yang mencuri sepeda motor saya sudah di tangkap,” ujar Slamet.

Slamet tidak sendirian, ia datang ke Polres Jember bersama dengan teman satu kampungnya, yakni Husen.

Sepeda motor milik Husen juga hilang secara bersamaan dengan milik Slamet, dimana pelaku pencurian yang mengambilnya masih satu komplotan dengan yang mencuri sepeda motornya Slamet.

“Dulu memang di desa kami secara bersamaan pada hari yang sama, kehilangan 2 unit sepeda motor, satunya punya mas Slamet, dan satunya lagi punya saya, " ujar Husen.

Sementara Wakapolres Jember Kompol. Hendy Ibnu Indarto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa penyerahan kendaraan yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, dikembalikan ke pemiliknya secara gratis.

Sejauh ini, jumlah kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, jumlahnya mencapai 700 lebih kendaraan, dan baru beberapa saja yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Hari ini ada 5 unit ranmor yang kami kembalikan kepada pemiliknya, pengembalian barang bukti ini," ujar Wakapolres Jember.

Ia menyebut sesuai dengan intruksi Kapolda Jatim, dimana telah meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada warga Jatim dalam mencari keberadaan ranmornya, baik yang dicuri maupun yang hilang karena sebab lain.

Wakapolres juga menambahkan, bahwa saat ini jumlah kendaraan bermotor baik yang roda 2 maupun roda 4, yang diamankan di jajaran Polres se Jatim, jumlahnya mencapai 6574 unit, dan baru 475 unit yang sudah diserahkan.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, yang pernah kehilangan sepeda motornya, bisa mencari dengan mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di playstore, dan mencari kendaraanya di aplikasi tersebut dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kendaraanya ada di Polres lain, jadi kami himbau kepada warga Jember khususnya, bisa mencari kendaraanya yang hilang melalui aplikasi tersebut, karena jumlahnya ada ribuan dan tersebar di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Wakapolres. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media