Skip to main content

Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Mojokerto Amankan 38 Motor Diduga Balap Liar

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ilegal Logging di Bondowoso

BONDOWOSO- Ancaman gangguan keamanan hutan (Gukhut) terus saja terjadi meskipun sudah ada beberapa pelaku tindak pidana illegal logging diproses dan berakhir pada ketok palu hakim dalam persidangan.

Kali ini tersangka As (45) warga Desa Bayuran Kecamatan Cerme Bondowoso yang di amankan oleh Petugas Gabungan karena kedapatan membawa kayu jenis jati yang tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan dan diduga berasal dari kawasan hutan.

Adi Mulyono Asper KBKPH Prajekan bersama Rinduwanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku illegal logging.

Barang bukti yang ikut diamankan bwrupa tujuh unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran.

"Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan terduga pelaku berikut alat bukti dan barang bukti ke pihak Polsek Cerme," tutur Adi, Jumat (29/9).

Ditanya asal usul kayu, Rinduwanto memperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi, untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi, terangnya

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Taukid SH Kapolsek Cerme yang didampingi AIPTU Sumriyanto Kanit Reskrim dan Briptu Dwi Helmi anggota Polsek, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.

"Untuk itu saya himbau agar masyarakat sadar dan tidak melakukan tindak pidana illegal logging, mari bersama sama kita jaga dan kita rawat hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat," himbau Kapolsek Cerme,Jumat (29/9).

Sementara Administratur Perhutani KPH Bondowoso saat dikonfirmasi terpisah melalui selularnya menyampaikan terimakasih dan Apresiasi pada seluruh jajaran Polsek Cerme yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana illegal logging sesuai amanah UU 18 tahun 2013.

"Saya berharap pihak Polsek dapat mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui aktor utamanya sehingga ada efek jera dan perbuatan serupa tidak terulang kembali," tutupnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media