Skip to main content

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Polresta Banyuwangi Berhasil Mediasi Konflik Pemetikan Kapuk di Wongsorejo

BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi melalui Polsek Wongsorejo telah berhasil menyelesaikan konflik yang berkepanjangan terkait pemetikan kapuk di lahan KLHK Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo. 

Mediasi ini dilaksanakan di RM. Lobster, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo pada Kamis (21/09/2023) dan menghasilkan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) No. 002-210923/pks-womgsorejo/bengkak.

Kedua pihak yang bersengketa yaitu Agus Hidayat selaku pemenang tender dan Kelompok Tani BSM yang diwakili oleh Saiful serta pihak keamanan KLHK yang diwakili oleh Abdullah dihadirkan untuk musyawarah.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Camat Wongsorejo Drs.Ahmad Nuril Falah,M.Si, Sekcam Wongserejo Drs Ahmad Subhan, Danramil Wongsorejo Kapten Arm Siswandi, Kapolsek Wongsorejo Iptu Taufan Akbar,S.H dan Kepala Desa Bengkak Mustain serta Kepala Desa Alasbuluh Abu Sholeh Said.

Camat Wongsorejo berharap mediasi ini akan mengakhiri konflik dengan baik dan membangun kerjasama yang positif di masa mendatang.

“Semoga dengan musyawarah ini dapat segera mengakhiri persoalan yang ada dan dapat membangun kerjasama yang baik,”ujar Ahmad Nuril, Kamis (21/9).

Sementara itu Danramil Wongsorejo, Kapten Arm Siswandi juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa meninggalkan ketegangan.  

Dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa :
1. Pihak 2 memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada pihak 1 untuk melaksanakan pengelolaan & penjualan buah kapuk seluas kurang lebih 130 HA yang terletak di Areal Bengkak (peta terlampir).

2. Pihak 1 akan memprioritaskan hasil panen buah kapuk tersebut kepada pihak 2 dengan mengikuti harga pasar pada saat itu, dan apabila pihak 2 tidak dapat mengikuti harga pasar pada saat itu, maka pihak 1 dapat menjual hasil panen tersebut kepada pihak lainnya.

3. Pihak 2 menerbitkan SPK pengelolaan & penjualan kepada pihak 1 dengan pembayaran kapuk sebanyak 55 ton x Rp 2.500,- = 137.500.000,- (seratus tiga puluh tujuh juta limaratus ribu rupiah).

4. Pihak 2 memberikan SPK pengelolaan lahan kapuk tersebut kepada pihak 1, sudah termasuk kewajiban pajak kepada KLHK dan karena itu pihak 1 terbebas dari biaya lainnya.

5. Titipan pembayaran kewajiban pajak sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang telah di bayarkan oleh pihak ke 1 kepada pihak ke 2, wajib di setorkan kepada KLHK oleh pihak ke 2, paling lambat 5 hari kerja dan bukti setor di berikan kembali kepada pihak ke 1.

Kedua belah pihak, termasuk Kelompok Tani BSM (Bengkak Sejahtra Mandiri), dan pihak pemenang tender berjanji akan mematuhi hasil mediasi tersebut dan semua poin dalam nota kesepakatan dianggap dapat dipertanggungjawabkan.

Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno membenarkan peristiwa tersebut.

Iptu Agus mengatakan konflik tersebut berawal dari Konflik yang juga diwarnai adanya pelaporan pidana ini berhasil diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang turut disaksikan Forkopimcam setempat.

Namun demikian berkat sinergitas tiga pilar antara Kepolisian, TNI dan pihak Kecamatan Wongsorejo, sengketa tersebut berhasil diselesaikan secara damai.

“Kesuksesan mediasi ini menandai langkah penting menuju perdamaian dan kerjasama yang baik di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo dan wujud dari sinergitas tiga pilar yang berjalan,” pungkas Iptu Agus Winarno. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media