Skip to main content

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal

Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Sempat Kabur

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung, Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengamen, yang jasadnya ditemukan di Kelurahan Jepun. Saat ini pelaku dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK, saat Pers Rilis membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban MD. Rabu, 15 Febuari 2023

Pelaku berinisial MIM, umur 23 tahun warga Desa Jambon Kabupaten Ponorogo ditangkap saat berusaha melarikan diri ke, wilayah Karanganyar, Jawa Tengah tepatnya di Jalan Raya Solo Seragen Kelurahan Brujul Kec. Jaten Kab Karangayar.

"Pelaku sudah diamankan, sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka," ujar Kompol Dodik, Rabu (15/02/2023).

Sebelumnya, pengamen asal Kecamatan Tulungagung ditemukan meninggal di depan pintu gerbang lembaga pendidikan di Kelurahan Jepun, Tulungagung. 

Dan dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD dr Iskak, ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban dan terjadi pendarahan otak.

“Saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, Polisi menemukan barang bukti gitar milik korban dan tersangka dalam kondisinya rusa,”ungnkap Waka Polres.

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena saat pesta miras bersama korban, saat menyodorkan miras kepada pelaku, miras tersebut tumpah dan mengenai tubuh pelaku, hingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berusaha pergi dari Kabupaten Tulungagung dengan menumpang truk dan sempat berhenti di perempatan Durenan Trenggalek untuk mengamen, dan menumpang truk lagi sampai ke Ponorogo dan mengamen lagi.

Saat istirahat pelaku melihat sosmed ada berita pengamen di Jepun Tulungagung ditemukan meninggal Dunia dan pelaku berfikir yang meninggal adalah temannya yang dianiaya. Sehingga pelaku berusaha melarikan diri dengan menumpang truk ke Wilayah Karanganyar Jawa Tengah

Karena kemalaman pelaku berisitirahat di emperan toko, saat beriistirahat tersebut pelaku disergap oleh Petugas Buser Polres Tulungagung.

Barang bukti yang berhasil diamankan Hasil Visum Et Repertum, 2 buah gitas pecah milik tersangka dan pelaku, 1 buah kasos milik pelaku yang kena siram miras oleh korban.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasl 351 ayat 3 KUHP, tentang barang siapa melakukan penganiayaan jika perbuatan itu menjadikan mati orangya dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media