Skip to main content

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal

Polres Tulungagung Respon Cepat Keluhan Warga di Jumat Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Berhasil Diamankan

TULUNGAGUNG - Merespon usul saran dan keluhan warga masyarakat saat digelar Jumat Curhat, Polres Tulungagung terus melakukan langkah dan upaya menjawab apa yang disampaikan warga masyarakat dengan tetap melaksanakan tugas dan wewenang yang mengedepankan tanggungjawab.

Seperti keluhan warga terkait masih adanya balap liar dan sejumlah motor yang berknalpot brong yang menurut warga sangat mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi mengganggu keamanan.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Tulungagung,Polda Jatim beserta jajaran Polsek yang ada di wilayah melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, petugas Polres Tulungagung berhasil mengamankan lebih dari 30 sepeda motor saat menggelar operasi dalam rangka cipta kondisi di depan GOR Lembupeteng Tulungagung, Jumat (24/2/2023).

Sepeda motor ini dikendarai oleh para pelajar yang akan menyaksikan pertandingan futsal di GOR Lembupeteng Kabupaten Tulungagung.
 
Kendaraan yang terjaring didominasi jenis trail Honda CRF yang diganti knalpotnya dengan knalpot bersuara memekakkan telinga. Selain itu mayoritas kendaraan ini juga tidak dilengkapi spion.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto,S.I.K,MH melalui Kasi Humas Iptu M.Anshori mengatakan prioritas utamanya yang terjaring adalah knalpot brong.

“Karena ini sering menjadi keluhan masyarakat dan knalpot brong juga memicu kerawanan sosial," Iptu Anshori, kemarin Jumat (24/2).

Ia menyebut sepeda motor berknalpot brong yang dibleyer-bleyer kerap menjadi sumber masalah.

"Jangan sampai ada saling bleyer - bleyer di jalan, lalu berujung bentrok fisik. Jadi kami mengantisipasi sejak dini,"tambah Iptu Anshori.

Sementara itu ditemui di lokasi operasi, Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Anang Prima mengatakan, selain knalpot brong, polisi juga merazia sepeda motor pretelan.

Sepeda motor ini sengaja dicopoti bagian bodi dan kelengkapannya, seperti spion, hingga nyaris meninggalkan rangkanya saja.

Petugas melakukan tilang dan seluruh kendaran dibawa ke penyimpanan kendaraan tilang di pusat kendali ETLE Polres Tulungagung. 

"Kami amankan sampai proses persidangan dan diputus di pengadilan. Baru nanti bisa diambil," tegas Ipda Anang.

Namun lanjut Ipda Nanang, setelah putusan pengadilan sepeda motor berknalpot brong ini tidak bisa serta merta diambil. Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi pabrik. Dengan demikian knalpot brong harus diganti dengan knalpot standarnya.

"Kalau belum dikembalikan ke knalpot standarnya, maka tidak bisa diambil," pungkas Ipda Anang.

Penggunaan knalpot brong marak ditemukan di kalangan pelajar. Sepeda motor dengan knalpot memekakkan telinga ini kerap dikeluhkan pengguna jalan, karena sangat mengganggu,terutama jika mengendarai motor tepat di belakang sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu yang dikeluhkan warga saat Polres Tulungagung menggelar Jumat Curhat di beberapa tempat. Salah satunya adalah Amir Fatah yang juga penyiar radio swasta di Tulungagung.

"Masalahnya mereka ini kadang tidak mau didahului. Jadi kita disuruh mendengarkan knalpot yang suaranya membuat telinga sakit," keluh Amir Fattah. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media