Skip to main content

Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal

Tim Labfor Polda Jatim Temukan Tiga Jenis Bahan Petasan di Lokasi Ledakan Blitar

BLITAR - Ledakan hebat yang terjadi di Dusun Sadeng, Kabupaten Blitar, hingga menewaskan empat orang pemilik rumah dan melukai 23 warga serta merusak 25 rumah warga sekitar ini, diduga berasal dari bahan yang digunakan untuk petasan. 

Tim Bahan Peledak (Handak) Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehari pascainsiden menemukan tiga jenis bahan yang diduga untuk isian petasan. 

Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, tiga bahan baku isian petasan atau peledak kategori rendah (low explosive) itu, ditemukan di area terpenting dari rumah korban yakni, area dapur. 

Area dapur rumah korban itu telah dipastikan secara scientific forensic menjadi pusat ledakan utama bahan isian petasan dalam insiden tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan cekungan bekas ledakan sedalam sekitar 58 cm, atau kurang dari satu meter, dengan radius luas 2,1 meter. 

"Artinya itu yang memberikan ledakan yang cukup besar. Mungkin dari jumlah, barang kali," katanya di Lobby Utama Gedung Labfor Polda Jatim, Selasa (21/2/2023). 

Selain temuan cekungan bekas ledakan tersebut. Kuatnya dugaan bahwa area dapur menjadi pusat ledakan pada malam itu, karena penyidik menemukan banyak serpihan potongan tubuh manusia, atau tubuh korban. 

Sodiq memperkirakan, serpihan tubuh manusia yang berceceran di area tersebut diketahui berasal dari potongan tiga tubuh manusia berbeda, yang terkoyak oleh ledakan. 

"Artinya itu yang memberikan ledakan yang cukup besar. Mungkin dari jumlah (bahan), barang kali," katanya. 

Pria berkemeja lengan panjang warna putih itu, menduga, insiden ledakan hebat tersebut, terjadi ditengah proses ketiga orang korban sedang meracik bahan isian petasan di dalam area dapur. 

Pasalnya, petugas juga menemukan tiga panci dan sebuah wajan berkapasitas lima kilogram, yang menjadi wadah dari bahan kimia isian peledak petasan.

Selain keempat wadah tersebut. Kombes Pol Sodiq menegaskan, pihaknya tidak menemukan adanya benda lain yang menjadi wadah bahan kimia. Termasuk, selongsong petasan atau bondet, yang sempat santer disebut-sebut sebagai salah satu komponen peledak dalam insiden ledakan tersebut. 

"Kemungkinan besar pada saat membuat. Dia lagi membuat. Kalau lihat dari korbannya hancur, kemungkinan ketiganya masih proses membuat, begitu, 3 orang mengelilingi itu. Yang (korban) satu posisinya di kamar, yang masih utuh itu. Kalau 3 semuanya hancur semuanya, pecah atau rusak," terangnya. 

Tak berhenti di situ, selain menemukan tiga bahan kimia peledak, dan empat benda yang dijadikan wadah kemasan bahan kimia peledak tersebut. 

Kombes Pol Sodiq mengungkapkan, pihaknya juga menemukan sebuah barang bukti yang masuk dalam kategori diduga sebagai pemicu ledakan, yakni sebuah puntung rokok. 

Namun, ia masih mendalami kemungkinan puntung rokok temuan itu, menjadi sebab utama atau pemicu dari ledakan tersebut. 

Kini, pihaknya masih melakukan pengujian DNA secara laboratorium atas temuan puntung rokok tersebut. Guna memastikan pemilik puntung rokok. 

"Potensi. Masih kita pastikan. Karena memang kita gak tahu. Apakah memang betul itu rokoknya korban atau bukan. Nanti kita tes DNA," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media