Skip to main content

Polres Pamekasan Berlakukan Pola Humanis Tangani Balapan Liar

Kapolres Blitar Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia

KOTA BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.

"Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Jumat (24/11).

AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dalam razia itu, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar. 

"Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya," ujarnya.

Di lain kesempatan, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 200 unit knalpot brong. 

Satlantas Polres Blitar Kota juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu. 

Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota. 

"Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan," katanya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media