Skip to main content

Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penusukan di Pamekasan


PAMEKASAN
- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Kadur, berhasil mengamankan terduga pelaku Penusukan inisial B (40 th), warga Kadur Kabupaten Pamekasan.

Tersangka B diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan telah terjadi penusukan terhadap korban inisial R (55th) warga Dsn. Jalinan timur Ds. Bangkes Kec. Kadur Kab. Pamekasan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian penusukan tersebut pada hari selasa (14/11/2023) pagi bertempat di depan rumah Korban tepatnya di Dsn. Jalinan Timur Ds. Bangkes Kec. Kadur Kab. Pamekasan.

Adapun kronologis kejadian pada saat korban hendak menaikan sayuran ke mobil tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan cara pelaku keluar dari dalam mobil (angkutan umum) kemudian langsung menikam korban dengan menggunakan pisau sebanyak 5 (lima) kali.

Akibatnya, bibir,dagu, bahu kiri, lengan kanan dan pergelangan tangan kiri serta dada sebelah kanan korban, luka parah sehingga korban roboh.

"Melihat korbannya roboh selanjutnya tersangka melarikan diri," terang Iptu Sri Sugiarto, Kamis (23/11).

Lanjut Iptu Sri Sugiarto, penusukan tersebut dilandasi rasa sakit hati/cemburu pelaku (B) kepada korban (R), karena Korban selalu mengatakan bahwa Istri pelaku merupakan istri korban. 

"Tersangka juga mengaku bahwa pisau yang digunakan melukai korban dibuang di sekitar tempat kejadian," ungkap Iptu Sri Sugiarto.

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

Menurut mantan Kapolsek Palengaan itu, tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media