Skip to main content

Ikuti Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam, Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 8 Emas

Polisi Tetapkan Pengemudi Innova Sebagai Tersangka dalam Insiden Kecelakaan Maut di Menur

SURABAYA, - Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada pengemudi mobil Kijang Innova nopol L 1157 OA, berinisial AB (16), warga Jalan Manyar Adi, Rabu 22 November 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlulrrahman menuturkan, kendaraan yang dikemudikan milik orang tuanya. 

Walaupun yang bersangkutan belum cukup umur, yakni usia 16 tahun dan belum memiliki SIM, sehingga belum cakap dalam berkendara dan tidak memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

"Karena masih di bawah umur maka nanti pelakunya akan didampingi petugas dari lapas anak (Bapas). Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegas Arif.

Karena masih di bawah umur maka dikategorikan anak berurusan dengan hukum (ABH). Tentunya dengan undang-undang perlindungan anak nanti akan dilakukan upaya-upaya pendampingan dari Bapas.

Arif menjelaskan, pada saat terjadinya kecelakaan, anak AB ini pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H. Kemudian mengemudikan mobil didampingi salah satu temannya inisial MSN (16), dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.

“Alasan ngebut dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu sehingga tepatnya di Jalan Menur, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil, karena tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya,” jelas Arif.

Tabrakan itu menyebabkan pengendara motor, Esternawati terjatuh dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala.

Setelah itu, AB juga menabrak pohon di sebelah kanan dan membanting stir lagi ke kiri lalu menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol L 5298 Mi yang dikendarai korban Prawito hingga meninggal dunia di TKP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di depam Kampus Stesia Jalan Menur Pumpungan, Sabtu 18 November 2023. Mobil Toyota Innova nopol L 1157 OA, yang dikendarai AB (16), warga Jalan Manyar Adi, menabrak dua motor.

Peristiwa itu, menyebabkan Prawito (58), pengendara Honda Beat nopol L 5298 MI tewas. Sedangkan korban pengendara motor lain, Ester (38), selamat. Hanya saja mengalami luka robek di kepala.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...