Skip to main content

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Depan UGD Puskesmas Campurdarat

TULUNGAGUNG, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil mengungkap kasus penelantaran anak / bayi yang ditelantarkan oleh ibu kandungnya di teras depan UGD RSUD (Puskesmas Campurdarat) pada Sabtu 30 Juli 2022 kemarin. 

Dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Tulungagung juga mengamankan ibu kandung bayi yang berinisial TR (27) perempuan asal Dusun Mando, Desa Nggembok, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH saat Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (03/08/2022).

 Berdasarkan hasil interogasi petugas Kapolres mengatakan awaknya pelaku yang merupakan janda dua anak ini pada September 2021 kenal dengan T (ayah biologis bayi) yang saat itu kerja kuli bangunan dirumah nenek pelaku. 
Dari situlah pelaku menurut pengakuannya dipaksa T berhubunhan badan dikamar mandi.Dari pengakuannya pelaku melakukan hubungan badan dengan T ini hanya satu kali.

"Sebulan kemudian, yakni bulan Januari 2022 pelaku mengaku hamil namun T ini tidak mau bertanggung jawab," terang Kapolres.

Kemudian, pada bulan Mei lalu pelaku kenal dengan AP dan pelaku yang bekerja sebagai PRT di Surabaya ini akhirnya pada 25 Juli 2022 melahirkan dikamar mandi majikannya.
Yang kemudian oleh majikannya, pelaku diantarkan ke RS Bersalin.

"Keesok harinya pelaku yang sudah diperbolehkan pulang dari RS bersalin minta ijin ke majikan cuti pulang ke rumahnya di Pacitan," imbuhnya.

Kapolres kemudian juga mengungkapkan, rupanya pelaku yang membawa bayinya tersebut tidak pulang ke Pacitan namun malah menuju ke rumah AP di wilayah kecamatan Tanggunggunung dengan naik travel dan turun di depan RSUD Campurdarat.

"Agar tidak diketahui kalau baru melahirkan, pada Sabtu, (30/07/2022) sekira pukul 02.00 WIB pelaku menaruh bayinya di atas meja kaca teras depan UGD RSUD / Puskesmas Campurdarat, setelah itu pelaku dijemput keponakan sang pacar dengan mengendarai sepeda motor vario dan bermalam dirumah saudara sang pacar tersebut," ungkapnya.

Setelah itu, bayi yang diletakkan pelaku di teras depan diketahui ditemukan pertama kali oleh SH warga sekitar yang sekaligus merupakan Satpam proyek pembangunan RSUD Campurdarat. Yang kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Campurdarat.

"Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku saat berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Ngantru Kecamatan / Kabupaten Trenggalek pada Selasa, (02/08/2022) kemarin sekira pukul 18.00 WIB, yang kemudian pelaku dibawa ke UPPA Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas dari rumah bersalin warna biru, beberapa stel baju dan celana bayi beserta perlengkapannya, 1 buah toples bening berisi susu bubuk, 1 kacamata dewasa, 1 kaleng susu bubuk, 1 buah minyak bayi, dan 1 buah dot susu.

"Dari hasil interogasi, pelaku melakukan hal itu lantaran takut diketahui keluarga dan pacarnya," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Sementara itu ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menambahkan jika saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat.

"Hingga saat ini bayi masih dirawat di RSUD dr Iskak dalam kondisi sehat. Dan nanti rencananya bayi akan diantarkan ke pihak keluarga pelaku krena pihak keluarga siap merawat bayi tersebut," pungkasnya.(Ans71 Restu)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media